JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa legislator Partai NasDem Satori dan Heri Gunawan selaku legislator Partai Gerindra pada hari ini.
Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dugaan korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2020-2023.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 1 September.
Heri Gunawan sudah tiba di kantor KPK sejak pukul 10.53 WIB. Sedangkan Satori belum hadir memenuhi penyidik.
Adapun keduanya diperiksa sebagai saksi. Hanya saja, kedua politikus itu sudah diumumkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia,” tegas Budi.
Diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan legislator DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan Heri Gunawan yang merupakan legislator DPR Fraksi Partai Gerindra sebagai tersangka dugaan korupsi dana CSR BI.
Mereka diduga menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kasus ini, Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar. Rinciannya Rp6,30 miliar dari BI; Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.
BACA JUGA:
Uang tersebut diduga digunakan keperluan pribadinya, seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya.
Sedangkan Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dan menggunakannya juga untuk kepentingan pribadi. Rinciannya Rp6,26 miliar dari BI; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.
Duit itu kemudian ditampung dalam rekening. Heri Gunawan kemudian menggunakannya untuk membangun rumah makan, pengelolaan outletminuman, pembelian tanah dan bangunan hingga pembelian kendaraan roda empat.
Dana sosial yang diterima kedua tersangka dari BI dan OJK langsung disalurkan kepada 4 yayasan yang dikelola Rumah Aspirasi Heri Gunawan dan 8 yayasan yang dikelola Rumah Aspirasi Satori.