Bagikan:

TANGERANG - Presiden RI Prabowo Subianto mengaku tak menyangka ucapannya dalam Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus lalu tentang komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu langsung terbukti di lapangan.

Kala itu, Kepala Negara menegaskan tidak akan melindungi anggota Partai Gerindra yang terjerat kasus hukum. Namun, beberapa hari setelah pidato tersebut, seorang anggota Partai Gerindra benar-benar ditangkap aparat, meskipun yang bersangkutan belum melalui proses kaderisasi penuh.

"Saya juga kadang-kadang ngeri sama ucapan-ucapan saya di MPR tanggal 15 Agustus. Kalau pun ada anggota Gerindra yang melanggar, saya tidak akan lindungi. Eh, beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra. Dia anggota, belum kader," ujar Prabowo dalam pidato pembukaan Apkasi Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Antara, Kamis, 28 Agustus.

Meski tak menyebut nama, Presiden menilai sosok yang terjerat kasus hukum itu sebenarnya cukup menarik, namun kemungkinan khilaf. Ia menyayangkan kejadian tersebut karena yang bersangkutan seolah tak mengingat keluarga saat harus diborgol dan mengenakan rompi oranye.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang juga anggota Partai Gerindra ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025) atas dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga mengingatkan para kepala daerah agar selalu menjunjung integritas dalam memimpin. Menurut dia, sejarah membuktikan bahwa suatu negara tak akan mencapai kemakmuran jika dipimpin pemerintahan korup.

"Kita sudah lama jadi orang Indonesia. Entah partai mana ya, kita harus berani mengoreksi diri kita," tegas Prabowo.

Kepala Negara menegaskan penegakan hukum adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar, dan setiap pejabat negara, hingga tingkat lurah sekalipun, harus menjaga amanah rakyat dengan memimpin secara bersih dan adil.