Suap Bupati Nganjuk, Polri Dalami Dugaan Aliran Duit ke Parpol
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono (Foto: Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Polri bakal mendalami semua aliran uang jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Termasuk aliran uang yang diduga ke partai politik dan para petinggi.

"Nanti pasti akan kita perdalam akan kita tanyakan secara mendetail, terima uang, uang dibelikan apa, uang dikirim ke mana, atau uang dibuat apa, jadi nanti ya nanti kita tunggu nanti dari penyidik tipikor bareskrim untuk melakukan pendalaman," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa, 11 Mei.

Menurut Argo, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan bukti adanya aliran dana ke partai politik. Namun demikian, jika dalam perjalanan ditemukan, pasti hal itu akan didalami.

"Sampai sekarang kita belum mendapatkan ya, belum mendapatkan," kata Argo.

Ke depannya, siapapun yang ada di balik perkara ini akan terungkap. Argo menegaskan bakal mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Nanti pasti akan kita dalami ya oleh penyidik Ditipikor Bareskrim, jadi misalnya apakah ada yang nyuruh, kemudian apakah nanti uang dikumpulkan untuk apa dan sebagainya ya, itu masih akan berkembang," kata dia.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Sebagai penerima, yakni Novi Rahman Hidayat (NRH) dan M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk. Sedangkan pemberi suap, yaitu Dupriono (DR) selaku Camat Pace, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukomoro, Haryanto (HR) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, dan Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro.

Barang bukti yang sudah diperoleh berkaitan kasus tersebut, yaitu uang tunai sebesar Rp647.900.000 dari brankas pribadi Bupati Nganjuk, delapan unit telepon genggam, dan satu buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo.

Modus operandi yang dilakukan adalah para camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan Bupati terkait mutasi dan promosi jabatan mereka serta pengisian jabatan tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk. Selanjutnya, ajudan Bupati Nganjuk menyerahkan uang tersebut kepada Bupati Nganjuk.

Adapun Novi Rahman menjadi Bupati Nganjuk diusung dua partai. Yakni PDI-Perjuangan dan PKB.