MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) berjanji akan membenahi dan mengaktifkan kembali sistem pemadam kebakaran berbasis lorong untuk mempercepat proses pemadaman jika terjadi kebakaran di pemukiman padat penduduk.
"Terkadang kesulitan yang dihadapi petugas pemadam kita dengan armadanya yang besar sulit menjangkau lokasi kebakaran karena kecilnya lorong-lorong, makanya nanti akan kita aktifkan kembali itu pemadam berbasis lorong," ujar Danny Pomanto saat meninjau lokasi kebakaran di Jalan Tinumbu Makassar, dikutip Antara, Minggu, 9 Mei.
Di depan para korban kebakaran, Danny Pomanto banyak menerima keluhan masyarakat termasuk kejadian kebakaran yang terjadi pada Minggu dini hari, Pukul 00.40 WITA.
Danny Pomanto juga sempat melihat akses lorong yang ternyata hanya satu lorong dengan tingkat pemukiman penduduk yang sangat padat. Karena itu, dirinya bertekad akan mengefektifkan sistem pemadam kebakaran berbasis lorong tersebut.
"Kita lihat kebakaran di sini risikonya sangat besar, di mana lorong sempit dan buntu, kita carikan solusi bagaimana akses lorong tidak hanya satu, kita juga bersyukur dan Alhamdulilah sekali tidak ada korban jiwa karena ini sangat rawan sekali," katanya.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di Jalan Tinumbu lorong 149/132C dan lorong 148C Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala Makassar itu tepat di Pukul 00.40 WITA.
BACA JUGA:
Akibat kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk itu, sebanyak 28 petak rumah hangus terbakar yang dihuni 43 kepala keluarga (KK) terdiri dari 143 jiwa tersebut.
Berdasarkan informasi dari beberapa saksi mengatakan bahwa sumber api pertama kali bermula dari salah satu rumah di lorong 149/132C milik Abidin dan Jannah kemudian membesar dan merembes ke rumah lainnya.
Tim Pemadam Kebakaran Makassar yang mengetahui kejadian itu langsung mengerahkan 21 unit armada untuk memadamkan si jago merah hingga akhirnya api berhasil dikuasai dua jam kemudian atau tepatnya pada pukul 02.30 WITA.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan hingga saat ini kerugian materil belum dapat ditaksir karena masih dalam pendataan," kata Kapolsek Bontoala AKP Syamsuardi.