JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Penjaringan menyebut, peristiwa yang dialami tiga orang calon anak buah kapal (ABK) yang kabur dari sebuah mess kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, bukanlah kasus penyekapan.
"Tim sudah melakukan penyelidikan, klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait bahwa penyekapan itu tidak ada. Kejadian yang terjadi bukan penyekapan," kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Agustus 2025.
Sementara terkait kaburnya ketiga calon ABK tersebut, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga calon ABK tersebut.
"Sudah, kami sudah melakukan klarifikasi dan permintaan keterangan bahwa ini yang menjadi seolah-olah korban ini adalah calon ABK tiga orang laki-laki yang akan dipekerjakan di kapal untuk melaut," ujarnya.
Ketiga calon ABK ini didatangkan dari Majalengka. Kemudian mereka datang ke Jakarta segala akomodasi transport itu yang menanggung emang pihak agensi dengan komitmen bahwa calon ABK ini akan kerja sampai tanggalnya tersebut.
Namun, sambung Kanit, terkait jadwal berlayarnya kapal ini belum bisa ditentukan tergantung kapalnya. Tapi, karena ABK ini merasa menunggu terlalu lama maka mereka ini tidak sesuai dengan kesepakatan.
"Mungkin menurut ABK ini dia tidak boleh kemana-mana padahal mereka di dalam sana boleh memakai HP, makan dikasih, cuma mereka enggak boleh pergi terlalu jauh, karena mereka bukan penduduk asli sana dan juga takutnya mereka tidak menempati komitmen yang telah disepakati," ujarnya.
BACA JUGA:
Kendati begitu, AKP Sampson tidak menampik jika para calon ABK itu melarikan diri dengan cara melompat menyeberangi waduk. Mereka langsung ke salah satu rumah warga.
"Kemudian dibantu pihak camat dan diserahkan ke Dinsos. Setelah diserahkan dengan pihak Dinsos, maka dipulangkan ke rumahnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, tiga calon ABK asal Majalengka diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Ketiga korban bernama Richi Andrea (20), Ahmad Syawaludin (17), dan Ryan Hidayat (20) berhasil menyelamatkan diri setelah sebelumnya disekap oleh komplotan para penyalur kerja ilegal.
Ketiga korban disekap setelah tertipu melamar kerja menjadi calon anak buah kapal (ABK) melalui media sosial Facebook.
Menurut keterangan Richi, peristiwa penyekapan itu berawal ketika mereka melihat lowongan kerja sebagai ABK dari akun Facebook.
"Awalnya, dari Facebook diajak sama teman disampar di rumah, diajak katanya mau ikut enggak kerja di Jakarta jadi ABK di Muara Baru katanya kontrak empat bulan," aku Richi kepada wartawan, Rabu 6 Agustus 2025.
Dalam lowongan kerja (loker) yang diiklankan di Facebook itu tercantum nilai gaji sekitar Rp 6 juta. Ketiga korban yang sebelumnya hanya pengamen, akhirnya memberanikan diri untuk melamar dan datang ke Jakarta Utara.
Setibanya di Jakarta, mereka ditempatkan di sebuah mess berukuran tiga meter yang diisi oleh belasan calon ABK lainnya.
"Waktu pertama datang itu sih 15 orang di kamar," ucapnya.
Namun, setelah tinggal di mess, ternyata pergerakan ketiganya dibatasi dan selalu diawasi. Bahkan, ketika ingin ke warung saja, para calon ABK diikuti oleh penjaga mess tersebut.
"Disekapnya di mes, enggak boleh keluar, ke warung aja diikutin. Kurang lebih empat hari disekap," katanya.