Bagikan:

JAKARTA - Tiga calon ABK asal Majalengka diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketiga korban bernama Richi Andrea (20), Ahmad Syawaludin (17), dan Ryan Hidayat (20) berhasil menyelamatkan diri setelah sebelumnya disekap oleh komplotan para penyalur kerja ilegal.

Ketiga korban disekap setelah tertipu melamar kerja menjadi calon anak buah kapal (ABK) melalui media sosial Facebook.

Menurut keterangan Richi, peristiwa penyekapan itu berawal ketika mereka melihat lowongan kerja sebagai ABK dari akun Facebook.

"Awalnya, dari Facebook diajak sama teman disampar di rumah, diajak katanya mau ikut enggak kerja di Jakarta jadi ABK di Muara Baru katanya kontrak empat bulan," aku Richi kepada wartawan, Rabu 6 Agustus 2025.

Dalam lowongan kerja (loker) yang diiklankan di Facebook itu tercantum nilai gaji sekitar Rp 6 juta. Ketiga korban yang sebelumnya hanya pengamen, akhirnya memberanikan diri untuk melamar dan datang ke Jakarta Utara.

Setibanya di Jakarta, mereka ditempatkan di sebuah mess berukuran tiga meter yang diisi oleh belasan calon ABK lainnya.

"Waktu pertama datang itu sih 15 orang di kamar," ucapnya.

Namun, setelah tinggal di mess, ternyata pergerakan ketiganya dibatasi dan selalu diawasi. Bahkan, ketika ingin ke warung saja, para calon ABK diikuti oleh penjaga mess tersebut.

"Disekapnya di mes, enggak boleh keluar, ke warung saja diikutin. Kurang lebih empat hari disekap," katanya.

Ada sekitar empat orang yang selalu siaga menjaga mess tersebut. Para penjaga itu pun selalu memegang celurit untuk berjaga-jaga.

Selanjutnya, pada hari kedua ketiga korban menginap di mess, mereka sudah mulai disuruh bekerja untuk menyiapkan perbekalan kapal yang akan berangkat.

Namun ketiganya diwanti-wanti oleh calo yang membawanya ke Jakarta untuk tidak bertanya apapun kepada para pekerja yang ada di sana.

Karena penasaran dengan kejelasan kontrak kerjanya, korban akhirnya memberanikan diri untuk bertanya kepada salah satu ABK.

"Pas di kapal, saya tanya 'Bang ini kontrak yang berapa bulan?' Ternyata dia bilang ini kontrak yang satu tahun," kata korban.

Mendengar hal itu, korban pun kaget. Ketiganya pun meminta kontrak 4 bulan sesuai dengan yang diajukan oleh ketiga korban.

Richie mengatakan, dari gaji Rp 6 juta yang telah dijanjikan ternyata dipotong Rp 3 juta untuk jasa calo dan sisanya digunakan untuk membeli alat pancing sendiri.

Sebab, ketika melaut para ABK harus modal alat pancing seharga Rp 6 juta terlebih dahulu.

"Jadi, dia (ABK) di atas kapal itu bilang, enggak tahu kalian pulang bisa bawa duit atau enggak, karena kan buat beli alat pancing saja masih kurang Rp3 juta," keluh korban.

Korban berusaha untuk memperjelas kembali kontrak kerjanya ke calo tersebut. Namun, si calon enggan memberikan penjelasan detail dan meminta RH untuk ikuti saja kegiatan yang ada di kapal sebagai pengalaman.

Calo juga meminta agar para calon ABK membayar denda sebesar Rp2 juta apabila tidak jadi melaut.

Mendengar hal aneh tersebut, ketiga korban akhirnya memutuskan untuk kabur dari mess penyalur kerja ilegal tersebut. Mereka kabur lewat belakang mess yang kebetulan langsung Waduk Pluit.

"Pengawas ada di depan, kalau lewat depan susah, satu-satunya lewat kali langsung terjun lewat pinggir, pas di pinggir sudah mentok, ya, sudah lewat kali," katanya.

Setelah berenang cukup lama dan melihat ada bangunan, akhirnya salah satu korban berusaha naik ke atas daratan dan meminta bantuan.

Kebetulan di atas bangunan tersebut Wakil RT 19, RW 17, Muara Baru, Hindun, sedang duduk. Ia pun kaget karena tiba-tiba dari bawah Waduk Pluit ada orang yang meminta tolong.

Akhirnya, ia memanggil pemuda setempat untuk menyelamatkan ketiga korban Richi Andrea, Ahmad Syawaludin, dan Ryan Hidayat. Saat ini, ketiga korban berhasil diamankan warga sekitar.