JAKARTA - Polemik janggalnya materi soal di asesmen Tes Wawasan Kebangsaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi TNI.
Dalam tes ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggandeng sejumlah pihak seperti Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusat Intelijen Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Pranata Santosa menjelaskan, soal TWK untuk para pegawai KPK disusun oleh banyak pihak dan dipimpin oleh BKN.
"Secara teknis bahan pertanyaan yang sampaikan dalam tes ASN KPK tersebut bagian dari soal tes yang disusun oleh tim asesmen yang dipimpin oleh BKN RI yang dipilih KPK sebagai mitra," kata Pranata kepada wartawan, Jumat, 7 Mei.
Dalam prosesnya, rapat internal antara lembaga lain dengan BKN juga telah dilakukan. Hal ini guna menyamakan presepsi dalam menyiapkan materi Tes Wawasan Kebangsaan tersebut.
"Seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron kepada media bahwa seluruh instansi pelaksana asesmen telah melalui proses penyamaan persepsi dengan BKN RI melalui rangkaian Rapat Internal Bersama Unit Terkait Guna Mempersiapkan Asesmen," ujar Pranata.
Hanya saja, dirinya enggan menjelaskan lebih jauh proses itu. "Mungkin lebih tepat jika ditanyakan langsung ke BKN RI," katanya.
Diberitakan sebelumnya, asesmen ini dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK dan hasilnya, sebanyak 1.274 orang dinyatakan lolos memenuhi syarat, 75 dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan dua tidak hadir dalam tes wawancara.
BACA JUGA:
Ada pun kejanggalan materi soal dalam Tes Wawasan Kebangsaan ini menjadi polemik dan dibenarkan oleh Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo. Dia mengaku mendapat pertanyaan apakah dirinya sebagai seorang muslim mengucapkan selamat hari raya ke umat beragama lain.
Hal ini kemudian membuatnya heran. Sebab, memberi selamat hari raya ke umat beragama lain kerap dilakukannya dan menjadi hal yang biasa.
"Saya heran ketika ada pertanyaan ke saya tentang apakah saya mengucapkan selamat hari raya ke umat beragama lain," kata Yudi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 7 Mei.
Selain itu, eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga bicara perihal pertanyaan wawancara dalam tes yang jadi salah satu syarat untuk alih status pegawai KPK. Ada empat pertanyaan dan salah satunya adalah apakah pegawai KPK bersedia menjadi istri kedua.
"Apakah pertanyaan ini pantas & tepat diajukan pd Pegawai KPK untuk mengukur wawasan kebangsaan," katanya seperti dikutip dari Twitternya @febridiansyah.
Tak hanya ditanya bersedia jadi istri kedua, ada pertanyaan lain seperti kenapa belum menikah, apakah masih punya hasrat, dan jika berpacaran apa saja yang dilakukan.
"Kalaulah benar pertanyaan itu diajukan pewawancara pd Pegawai KPK saat tes wawasan kebangsaan, sungguh saya kehabisan kata2 & bingung apa sebenarnya yg dituju dan apa makna wawasan kebangsaan," ungkapnya.