JAKARTA - Jumlah tahanan dan narapidana di Lapas Kelas 1 Cipinang alami over kapasitas. Saat ini, jumlah narapidana di Lapas Kelas 1 Cipinang tercatat ada 2.281 orang pada Senin, 21 Juli 2025.
"Disini sudah over kapasitas," kata ucap Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wahid Wibowo.
Peringkat kejahatan pertama dengan jumlah narapidana terbanyak di Lapas Kelas 1 Cipinang adalah perkara narkoba, yakni berjumlah 1.639 orang narapidana.
Sementara pada perkara kriminal, kasus terbanyak terkait perkara Perlindungan Anak berjumlah 206.
Kasus perkara Perlindungan Anak ini merupakan jumlah kedua terbanyak selain kasus kejahatan narkotika.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya mengungkap seorang narapidana berinisial AN (40) melakukan dan mengendalikan prostitusi online (Open BO) anak dari balik jeruji besi Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Pengungkapan ini berawal dari tim patroli siber tim Reserse Cyber Polda Metro Jaya yang menemukan akun media sosial X yang mempromosikan dan membuat grup open BO Pelajar Jakarta dengan nama Priti 1185.
Pelaku berinisial AN ternyata merupakan narapidana perkara Perlindungan Anak yang masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.