Usai Menristek Dilebur, Legislator Golkar Minta Komisi VII DPR Dibubarkan
Ilustrasi-Rapat Paripurna di DPR RI (Foto: Merry Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti menyampaikan usulan yang mengejutkan dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Mei.

Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, Dyah menyampaikan interupsi agar komisinya dibubarkan saja.

Alasannya, lantaran Komisi VII DPR hanya bermitra dengan satu kementerian saja yakni Kementerian ESDM. Setelah Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dilebur ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Saya ingin mengutarakan isi hati mayoritas atau mungkin seluruh Komisi VII saat ini. Seperti yang kita ketahui saat ini Komisi VII hanya bermitra dengan satu kementerian, yaitu Kementerian ESDM. Mengingat Ristek sudah bergabung dengan Kemendikbud maka otomatis menjadi mitra Komisi X dan Kementerian LHK bermitra dengan Komisi IV yang tentu berbeda dengan periode sebelumnya. Di mana pada waktu itu KLHK bermitra dengan dua komisi, yaitu Komisi IV dan Komisi VII," ujar Dyah saat interupsi.

Menurut Dyah Roro, Komisi VII akan sulit jika hanya bermitra dengan Kementerian ESDM saja. Apalagi, kata dia, komisinya sudah meratifikasi perjanjian Paris atau NDC (Nationally Determined Contributions) terkait iklim melalui UU Nomor 16 tahun 2016 yang disahkan bersama KLHK.

"Kami kesulitan memonitor implementasi UU tersebut mengingat pengurangan gas tidak hanya sektor energi saja tapi juga sektor kehutanan, limbah dsb," ungkap Dyah.

Politikus Golkar itu memandang, satu komisi di DPR idealnya bermitra lebih dari satu kementerian/lembaga. Untuk itu, Dyah memohon kepada pimpinan untuk menambah mitra Komisi VII agar memiliki lebih dari satu mitra kerja. 

"Intinya pimpinan, menurut saya akan kurang efektif jika Komisi VII ini hanya bermitra dengan satu kementerian. Mengingat juga ada total 33 kementerian dan 11 komisi di DPR RI. Logikanya, satu komisi bermitra dengan 3 kementerian ketika kita bagi rata-rata. Karena itu saya mohon sekali pertimbangan dari pimpinan DPR untuk dapat menambah mitra yang tentunya cocok untuk Komisi VII baik di sektor energi, lingkungan ataupun ristek," jelas legislator Jawa Timur  itu. 

Jika mitra kerja tidak ditambah, menurut Dyah, Komisi VII DPR lebih baik dibubarkan saja atau dilebur dengan komisi lain. Dia pun meminta Pimpinan DPR mempertimbangkan usulan tersebut.

"Dengan tujuan agar kami dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal dan sebaik mungkin dan kalau tidak demikian saya rasa lebih baik Komisi VII dibubarkan saja. Lebih baik kita digabungkan dengan komisi lain saja. Jadi saya mohon, saya mohon sekali pertimbangannya. Terima kasih," tandas Dyah Roro Esti.