Lebur BATAN dan LAPAN ke BRIN, Pemerintah Dinilai Berlebihan
Ilustrasi-Bapeten Jazi Eko Istiyanto inspeksi di Pusat Sains dan Teknologi Akselerator BATAN Yogyakarta (Foto: Batan.go.id)

Bagikan:

JAKARTA - Wacana pemerintah melebur lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) yang berada di bawah koordinator Kementerian Ristek ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditentang legislator Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Rencananya semua lembaga dan badan terkait penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan Iptek baik yang ada di bawah LPNK ristek maupun Balitbang kementerian teknis akan digabung ke dalam BRIN.

Kebijakan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas IPTEK).

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Pemerintah tidak membubarkan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) untuk digabungkan dengan BRIN.

Dia mengakui, berdasarkan Undang-Undang Sisnas Iptek, BRIN memang ditugaskan melaksanakan litbang dari hulu ke hilir, dari invensi sampai inovasi secara terintegrasi. 

"Namun kalau sampai membubarkan atau melebur BATAN dan LAPAN ke dalam BRIN itu sudah berlebihan,” ujar Mulyanto, Selasa, 4 Mei.

Apabila pembubaran itu dilakukan, menurutnya, pemerintah dapat dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan UU No. 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan. Sebab, BATAN dan LAPAN bukan sekedar lembaga penelitian dan pengembangan. 

"Keduanya masing-masing adalah badan pelaksana tugas pokok ketenaganukliran dan badan penyelenggara keantariksaan dan penerbangan. Sehingga jika kedua lembaga ini dibubarkan akan terjadi kekosongan pelaksanaan tugas atas amanat undang-undang," tegas politikus PKS itu. 

Mulyanto pun mempertanyakan, siapa yang akan menjalankan amanah UU Ketenaganukliran dan Keantariksaan jika BATAN dan LAPAN dibubarkan.

Karenanya, dia mengusulkan agar pemerintah cukup menggabungkan fungsi penelitian dan pengembangan BATAN dan LAPAN saja ke dalam BRIN. Sedangkan pelaksanaan tugas lainnya tetap berada di BATAN dan LAPAN.

"Ini saja integrasinya belum tentu mudah dan cepat, apalagi kalau yang diintegrasikan bukan sekedar program/kegiatan, tetapi termasuk SDM dan kelembagaan," kata Mulyanto. 

Mulyanto mengingatkan, bahwa saat ini justru Indonesia sangat perlu keberadaan BATAN dan LAPAN sebagai pendukung tercapainya kesejahteraan nasional. 

Dia menjelaskan, bahwa BATAN diperlukan dalam optimalisasi pemanfaatan tenaga nuklir untuk kehidupan sehari-hari. Sementara LAPAN diperlukan untuk penyelenggara kegiatan keantariksaan dan penerbangan publik.

“Prestasi dan capaian kinerja BATAN dan LAPAN saat ini sudah cukup bagus. Harusnya Pemerintah terus mendukung agar badan dan lembaga ini terus meningkat dan berkembang. Bukan malah terancam dilebur atau dibubarkan,” tandas Mulyanto.