Bagikan:

BANDUNG - Penjagaan ketat di titik penyekatan mudik membuat  pengendara yang ingin mudik mau tak mau harus putar balik. 

Ada yang dua kali mencoba melintas untuk mudik, tapi dua kali juga diputar balik oleh petugas penyekatan. 

Hal ini dialami Iis warga Tasikmalaya, Jawa Barat yang bekerja di Karawang. Iis diminta polisi putar balik.

Iis bersama suami dan dua anaknya diputar balik krena tidak membawa dokumen syarat perjalanan nonmudik. 

Saat diperiksa di pintu Tol Cileunyi Bandung, Iis yang hendak mudik ke Tasikmalaya ini memperlihatkan kepada petugas surat jalan dari Pemkab Karawang. Tapi dia tidak menyertakan hasil rapid tes kedua anaknya.

Dengan menggunakan kendaraan Toyota Fortuner T 1357 MM, Iis terpaksa kembali ke arah Jakarta dari pintu Tol Cileunyi.

Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Raden Erik Bangun Prakasa, menjelaskan syarat dokumen perjalanan harus lengkap untuk kegiatan nonmudik.

"Rapid tes, rapid tes antigen, surat jalan dari instansi tempat bekerja itu wajib mutlak,” ujarnya di pintu Tol Cileunyi, Kamis , 6 Mei.

Karena dilarang melintas di pintu Tol Cileunyi, Iis lalu keluar di pintu Tol Buah Batu. Di sini, Iis kembali diminta putar balik oleh petugas di pintu tol Buah Batu