Bagikan:

JAKARTA - Polisi memburu seorang buron terkait kasus pengaturan skor Persikasi Kabupaten Bekasi melawan Perses Sumedang. Buron ini adalah anggota Exco PSSI Jawa Barat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, buron yang dikejar ini diperlukan keterangannya untuk membuktikan praktik pengaturan skor ini sudah berjalan beberapa kali.

"DPO nya ini merupakan salah satu kunci (untuk membuktikan dugaan). Karena mereka anggota Exco PSSI Jawa Barat," kata Yusri, Jakarta, Jumat, 29 November.

Sementara, ketika ditanya dugaan keterlibatan pemain dalam pengaturan skor ini, Yusri memilih menjawab singkat. "Masih kita dalami semuanya," singkat Yusri.

Satgas Antimafia Bola mengungkap ada suap senilai Rp12 juta dalam kasus ini. Polisi melakukan pendalaman tentang dugaan serupa yang bisa menyasar tim lain. Termasuk, pelaku yang juga terlibat dalam kasus tersebut.

"Masih didalami tepatnya berapa kali (melakukan pengaturan skor atau suap)," kata Kasatgas Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo.

Konferensi pers Satgas Antimafia sepakbola (Rizki Adytia Pramana/VOI)

Sebelumnya diberitakan, Satgas Antimafia Bola menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga 3 antara Persikasi Bekasi vs Perses Sumedang.

Mereka yakni, DSP, BTR, HR, MR, SHB, dan DS, yang merupakan pihak manajamen klub, wasit, dan PSSI Jawa Barat.

Dalam pengungkapan perkara itu, manajemen Persikasi menyuap sejumlah pihak agar memenangkan pertandingan dan naik ke Liga 2. 

Uang senilai Rp 12 juta, kartu ATM, dan buku tabungan dijadikan alat bukti dalam pengungkapan pengaturan skor.

Pertandingan kesebelasan Persikasi melawan Perses Sumedang berlangsung di Stadiun Ahmad Yani, Sumedang Jawa Barat, pada Laga Super Jalapa Liga 3 Seri 1. Pertandingan itu dimenangkan Persikasi Bekasi dengan kedudukan 3-2.