JAKARTA - Kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang menampung narapidana jauh melebihi daya tampung ideal atau overload hingga 200 persen.
Kalapas Kelas I Palembang M Pithra mengatakan, seharusnya Lapas Palembang hanya menampung 500 orang tapi kini dihuni sekitar 1.500 narapidana. Dia mengatakan, satu kamar yang seharusnya untuk 6 orang kini diisi hingga 12 orang.
“Seharusnya Lapas Kelas I Palembang hanya menampung 500 orang tapi kini dihuni sekitar 1.500 narapidana, Ini artinya tingkat hunian sudah lebih dari 200 persen, satu kamar yang seharusnya untuk 6 orang kini diisi hingga 12 orang,” katanya di Palembang, Jumat, disitat Antara.
Ia menjelaskan, beberapa solusinya saat ini, tengah dipertimbangkan termasuk pendistribusian narapidana ke lapas lain di daerah, percepatan pembebasan bersyarat serta pemberian remisi pada momen Hari Kemerdekaan 17 Agustus bagi narapidana yang berkelakuan baik.
BACA JUGA:
Ia juga menyoroti tingginya jumlah narapidana kasus narkotika yang mencapai 60 persen dengan mayoritas merupakan pengguna.
Ia mendorong adanya pembaruan regulasi yang lebih berpihak pada rehabilitasi bukan pembinaan.
“Sesuai undang-undang, pengguna narkotika seharusnya direhabilitasi sebelum putusan pengadilan dan kami berharap ke depan ada regulasi tegas yang membedakan antara pemakai dan bandar narkoba,” tegasnya.
Ke depan nya ia menyebutkan pihaknya akan meningkatkan kolaborasi antara Pemkot Palembang dan Lapas ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan sistem pembinaan yang lebih manusiawi, efektif dan berkelanjutan demi keamanan serta ketertiban kota.