Tokoh Senior dan Milenial Papua Minta Pemerintah Kaji Ulang Label Teroris ke KKB
Tokoh senior bersama unsur milenial Papua menyatakan seruan moral kepada pemerintah dalam menyikapi rentetan kasus kekerasan di Bumi Cenderawasih (Nailin In Saroh/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Tokoh senior bersama unsur milenial Papua menyatakan seruan moral kepada pemerintah dalam menyikapi rentetan kasus kekerasan di Bumi Cenderawasih. Terutama, soal kehati-hatian memberikan label teroris kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

"Label teroris kepada KKB perlu kehati-hatian dengan harapan dapat ditinjau kembali, sebab latar belakang sejarah KKB yang berbeda, dan mengingat dampaknya terhadap masyarakat Papua secara luas yang justru dapat merugikan kepentingan nasional di masa datang," ujar perwakilan generasi Milenial Papua, Steve L. Mara di gedung DPR/MPR, Senayan, Selasa, 4 Mei.

Pihaknya mengingatkan pemerintah agar perlu berhati-hati dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. 

"Agar tidak menimbulkan dampak ikut/collateral damage seperti, salah tangkap, salah tembak, salah interogasi, dan lain-lain yang dapat dikategorikan dalam rumpun pelanggaran HAM," jelasnya.

Seharusnya, menurut Steve, pemerintah lebih fokus pada penyelesaian akar masalah yang ada di Papua sesuai hasil riset lembaga pemerintah yakni LIPI. Serta menyelesaikan sejumlah dugaan kasus korupsi dan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang telah disepakati oleh pemerintah.

"Menyikapi akar masalah di Tanah Papua, langkah penyelesaian konflik seperti di Aceh merupakan solusi damai yang sangat bijak, namun tentunya dilakukan dengan tahapan yang berbeda dikarenakan Papua memiliki banyak faksi," katanya.

Steve juga meminta Pemerintah melakukan evaluasi mengenai upaya pendekatan kekerasan selama ini di Tanah Papua. Pemerintah harus memberi solusi bagi ribuan warga yang saat ini mengungsi dari kampung-kampung, karena adanya serangan dari KKB maupun operasi penegak hukum oleh Polri maupun pihak TNI.

"Pemerintah perlu segera melaksanakan paradigma baru Presiden Jokowi tentang pendekatan pembangunan di Tanah Papua sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Keppres Nomor 20 Tahun 2020," pungkasnya.

Dalam pernyataan sikap ini para tokoh senior dan milenial yang hadir, di antaranya Freddy Numberi, Michael Menufandu, Yorrys Raweyai, Nick Messet, Thaha M. Alhamid, Lenis Kogoya, Frans Ansanai, Marthen Maran, Robby Png Kbarek, dr. Rosaline I. Rumaseuw, Pdt. Sam Koibur, Victor Abraham Abaidata, Rini S. Modouw, Ulmi L. Wayeni, George S. Saa, Ismail Asso, Michael Yerisetouw, Steve L. Mara.