BADUNG - Riandi Efendi alias Adi (37) nekat mencuri radio handy talkie (HT) milik petugas Balawista Pantai Kuta, Bali, demi memalak pengunjung.
"Motifnya buat palak orang," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Made Putra Yudistira, Senin, 3 Mei.
Peristiwa terjadi di Jalan Pantai Kuta, tepatnya di Pos II Balawista Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat, 12 Maret 2021, sekitar pukul 07.00 WITA.
Dari keterangan korban yang jadi pelapor I Wayan Kresna Widarma, dirinya, melihat pintu pos Balawista dalam keadaan terbuka.
Kemudian korban mencoba menutup pintu dengan menggunakan gembok. Ternyata gembok sudah rusak. Di situ, korban sadar, HT sudah hilang.
Beberapa menit kemudian datang rekan pelapor yang bernama I Ketut Mertajaya menceritakan HT merk Motorolla warna hitam inventaris Balawista itu hilang. Kasus ini dilaporkan k ePolsek Kuta.
"Dengan kejadian itu, Balawista Kuta mengalami kerugian sekitar Rp3 “juta imbuhnya.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi.
"Setelah, mengantongi ciri-ciri pelaku dari para saksi, akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta sebuah HT di seputaran Pantai Kuta. Lalu, pelaku dan barang bukti diamankan," jelasnya.
Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku mengaku menggunakan HT curiannya itu untuk berpatroli di malam hari di sepanjang Pantai Kuta.
BACA JUGA:
Bila ada ABG yang sedang nongkrong di pantai sambil minum minuman keras (miras), pelaku berakting seperti anggota Satgas pantai sambil berpura-pura komunikasi dengan HT curian.
Karena takut akan diamankan, ABG itu menyerahkan uang. Pelaku memang meminta uang kepada ABG yang kedapatan mabuk.
"Aksinya ini dia lakukan sampai 5 kali namun hanya 2 kali dikasih uang rokok. Kemudian uang tersebut dia gunakan untuk biaya hidup sehari-hari," ujar Iptu Yudistira.