Bagikan:

JAKARTA – Penanganan truk dengan kelebihan dimensi dan muatan (over dimension and over load/ODOL) memerlukan kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Masalah ini harus ditangani secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak sesuai bidang tugas masing-masing.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto, menyebutkan bahwa penanganan ODOL tidak bisa dilakukan secara parsial.

Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemenko Perekonomian, Kemenko Infrastruktur, Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, Bappenas, dan Korlantas harus terlibat secara aktif.

“Kita harus menyusun peta jalan atau perencanaan jangka panjang dalam menertibkan truk ODOL dan menjalankannya secara konsisten,” ujar Soerjanto dalam keteranganya, Selasa 3 Juni.

Sebagai langkah awal, proyek-proyek pemerintah dan BUMN semestinya tidak lagi menggunakan truk yang melebihi batas dimensi dan muatan. Menurutnya, langkah ini sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah dan seharusnya bisa langsung diterapkan. Namun, dua kali direkomendasikan, implementasinya tetap gagal.

Soerjanto menambahkan, para pengemudi dan pemilik truk pun sebenarnya tidak nyaman dengan kondisi ini. Truk menjadi lebih cepat rusak dan risiko kecelakaan lalu lintas meningkat.

"Mengemudi truk ODOL itu sangat mengerikan. Kata mereka, kalau direm hari Senin, berhentinya hari Sabtu," katanya menggambarkan betapa berbahayanya kondisi tersebut.

Selain itu, ia menyoroti praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme di lapangan yang justru menjadi beban tambahan. Biaya pungli ini bisa mencapai 15 hingga 35 persen dari ongkos angkut, tergantung jenis barang dan wilayah.

Karena itu, Soerjanto menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dan matang dalam menertibkan ODOL. Semua pihak harus dilibatkan, mulai dari asosiasi pengusaha angkutan barang, asosiasi pengemudi, pemerintah, hingga pemilik barang.

Ia juga mendorong pengalihan sebagian angkutan darat ke moda transportasi lain, seperti kereta api dan kapal. Salah satu contohnya, kata dia, adalah upaya mengalihkan angkutan air mineral dari truk ke kereta api di wilayah Sukabumi. Namun, implementasinya tidak mudah dan memerlukan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak.