Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan Ibu Kota Jakarta agar terpilih menjadi Kota Buku Dunia kepada UNESCO (UNESCO World Book City). Anies telah menyerahkan proposal pencalonan sejak 15 April lalu.

Menurut Anies, Jakarta pantas menjadi Kota Buku Dunia. Sebab, beberapa tahun belakangan ini Jakarta mengalami kenaikan literasi warga karena adanya dukungan dari program utama Pemprov DKI Jakarta. 

Misalnya, hingga 2020, tercatat 19 persen penerbit di Indonesia berada di Jakarta dan telah mendaftarkan 14.906 ISBN. Jakarta juga menjadi tempat penyelenggaraan sejumlah acara seperti Indonesia International Book Fair (IIBF), Jakarta International Literary Festival (JILF), dan Jakarta Content Week (Jaktent).

“Kami juga mendirikan di banyak lokasi dan titik di ruang publik yang menyediakan buku bagi warga, yang bisa dibaca di tempat. Ini sesuai dengan tema yang kami ajukan, Everybody’s Reading. Ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama untuk menghadirkan Jakarta sebagai Kota Buku Dunia,” kata Anies dalam keterangannya, Sabtu, 1 Mei.

Kata Anies, niatnya untuk mencalonkan Jakarta sebagai Kota Buku tak lepas dari perjuangan dan imajinasi warga Indonesia saat zaman kemerdekaan.

Imajinasi yang dimaksud antara lain tentang sebuah negara merdeka, negara yang melindungi warganya, yang mempersatukan semua komponen bangsa, dan menyelenggarakan keadilan sosial. Imajinasi itu kemudian diwujudkan oleh para pendiri bangsa ke dalam janji kemerdekaan.

“Imajinasi itu dibangun melalui kata, melalui kalimat. Disebarkan melalui buku, majalah, koran, media massa. Apalagi di Jakarta ini, di kota ini penerbit buku pertama berdiri dan menjadi tempat perhelatan diskusi-diskusi besar kebangsaan. Di sini juga kemerdekaan Indonesia berkumandang," jelas Anies.

"Berdasarkan aspek sejarah dan keterkaitannya dengan literasi dan perbukuan ini, Jakarta mengajukan diri menjadi Kota Buku Dunia dan juga akan mengajukan proposal sebagai Kota Sastra. Jakarta sangat siap untuk menyambut keduanya,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Pengajuan proposal ini dilakukan oleh Komite Jakarta Kota Buku disahkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 742 Tahun 2020. Tagline yang diusung yakni "Eja.kar.ta, Everybody’s Reading".