<i>Update</i> COVID-19 per 16 April: Pertama Kali Tembus 100 Kasus Sembuh Sehari
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (Yuri) (Foto: Twitter @BNPB_Indonesia)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (Yuri) mengatakan, untuk kali pertama kasus sembuh virus corona atau COVID-19 tembus lebih dari 100 pasien dalam sehari. Dengan begitu, data pasien sembuh totalnya mencapai 548 orang dinyatakan sembuh dari COVID-19.

"Kasus sembuh bertambah 102 orang, sehingga total kasus sembuh 548 orang," ucap Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Kamis, 16 April.

Untuk kasus positif, lanjut Yuri, terjadi penambahan sebanyak 380 orang dari seluruh wilayah Indonesia. Total keseluruhan pasien positif COVID-19 sebanyak 5.516 kasus.

Sementara, untuk kasus meninggal bertambah 27 pasien, yang dirawat di ratusan rumah sakit yang menangani COVID-19. Total kasus meninggal mencapai 496 orang.

Penambahan jumlah juga terjadi pada data pasien dalam pengawasan (PDP) dengan total keseluruhan mencapai 11.873 orang. Sedangkan, kasus orang dalam pemantauan (ODP) bertambah menjadi 169.446 dari hari sebelumnya di angka 165.549 orang.

Meski jumlah kasus sembuh bertambah cukup banyak, hal serupa juga terjadi pada kasus positif. Yuri pun terus mengingatkan masyarakat agar tetap berada di rumah.

Yuri mengakui, masalah ekonomi menjadi faktor utama yang membuat masyarakat tak bisa hanya selalu di rumah. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19.

Beberapa kebijakan semisal, kartu pra kerja, bantuan sembako, dan pengurangan biaya listrik yang mencapai 50 persen khusus pelanggan dengan kapasitas 900 watt. Bahkan, untuk pelanggan dengan kapasitas dibawa angka tersebut atau 450 watt tidak akan ditarik biaya oleh pemerintah.

"Telah diterbitkan kartu pra kerja dengan insentif bulanan yang mencapai Rp3,5 juta lebih per orang, bantuan sembako senilai Rp600.000 pada beberapa daerah," papar Yuri.

Kemudian, bantuan juga akan diberikan di bidang kredit usaha rakyat dengan cara penundaan angsuran dan bunga selama 6 bulan. Selanjutnya, tekait dengan bantuan yang dikeluarkan oleh Pemrov DKI Jakarta, kata Yuri, hal ini berlaku setiap bulannya dengan metode pembagian sembako senilai Rp600 ribu.

"Kementerian kesehatan dan pemerintah daerah dengan skema yang ditentukan, menanggung biaya perawatan pasien COVID-19 ini," tandas Yuri.

Terkait