Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman memastikan, MKD akan menggelar rapat internal untuk membahas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Rencananya, rapat etik MKD akan digelar pada Kamis, 6 Mei pekan depan. "Laporan terkait Pak Azis Syamsuddin memang sudah masuk, tanggal 6 (Mei) MKD akan lakukan rapat. Saat ini sedang pemeriksaan berkas syarat formal," kata Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Jumat, 30 April. 

Dia mengatakan saat ini DPR RI sedang menjalani masa reses hingga tanggal 5 Mei dan baru pada Kamis, 6 Mei mendatang dimulai masa sidang. Sehingga MKD baru melaksanakan rapat pada tanggal tersebut.

Menurut dia, semua keputusan di MKD diputuskan secara kolektif kolegial.

"Kami tidak akan mengintervensi kerja-kerja KPK dan tidak akan mendahului kerja-kerja KPK. Intinya MKD bekerja untuk menegakkan keluhuran, martabat dan kehormatan DPR, sehingga setiap laporan yang masuk, kami pastikan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu memastikan bahwa semua laporan yang masuk ke MKD akan ditindaklanjuti tanpa terkecuali dan prosesnya akan berjalan netral.

Menurut dia, MKD sebagai penegak kehormatan, keluhuran, dan martabat DPR, tidak mungkin melaksanakan tugas di luar koridor tersebut.