Pemprov DKI Bakal Pecat Tidak Hormat PNS Dishub <i>Nyabu</i> di Aceh
Balai Kota DKI (Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengakui pegawainya yang berinisial HH ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polresta Banda Aceh.

"Oknum tersebut memang benar dia adalah pegawai staf di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan," kata Syafrin saat dihubungi, Jumat, 30 April.

Namun, Syafrin menyebut PNS HH tersebut sudah satu tahun tidak masuk kerja. Atas kasus ini, Pemprov DKI bakal memecat HH dengan tidak hormat dari jabatannya sdbagai PNS.

"Sekarang  sedang dalam proses pengusulan pemberhentian dengan tidak hormat," ujar dia.

HH ditangkap di kawasan Desa Lam Ara, Kecamatan Banda Raya kota setempat karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

“Kami melakukan penangkapan terhadap PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut di rumahnya, serta menemukan alat hisap sabu yang diletakkan di atas meja makan,” kata Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Rustam Nawawi di Banda Aceh, Jumat, 30 April. 

HH merupakan warga Cempaka Baru, DKI Jakarta yang saat ini berada di Banda Aceh. Saat diringkus, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini memiliki sabu seberat 5,30 gram.

Penangkapan HH merupakan hasil pengembangan polisi dari penangkapan tersangka lain berinisial AR (37) di kawasan pasar Lowak, Lampaseh Aceh, Banda Aceh pada hari yang sama.

"Penangkapan terhadap kedua tersangka karena saling keterkaitan. AR sering menggunakan narkotika jenis sabu. Berawal itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” ujarnya.

Kata Rustam, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AR, ia mengaku membelinya melalui perantara HH serta ikut menggunakan bersama di kediaman HH. Tak lama kemudian, lanjut Rustam, tersangka HH diringkus polisi di tempat tinggalnya.