PADANG - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i meminta jemaah calon haji tidak ragu untuk melaporkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) apabila tidak mau membantu atau melayani mereka dengan baik selama rangkaian ibadah haji.
"Nanti kalau bapak dan ibu meminta tolong dan dia tidak mau menolong, catat namanya dan laporkan pada pengawas haji," kata dia dalam kunjungan kerja ke Kota Padang dilansir ANTARA, Sabtu, 17 Mei.
Dia mengatakan hal itu mengingat musim haji 1445 Hijriah Kementerian Agama memulangkan sejumlah PPIH ke tanah air meskipun musim haji masih berlangsung. Langkah tegas ini dilakukan karena terdapat petugas yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Padahal, kata Wamenag, sebelum PPIH berangkat ke Tanah Suci telah diberikan pelatihan dan pemahaman tentang tugas yang akan dijalankan selama musim haji.
Romo mengatakan apabila kejadian pada musim haji 1445 Hijriah terulang tahun ini maka hal tersebut tidak bisa ditoleransi.
Karenanya Wamenag meminta jemaah calon haji tidak ragu melapor apabila menemui PPIH tidak mau membantu melayani jemaah.
"Kalau ada PPIH yang tidak mau membantu jemaah haji akan kita pulangkan ke tanah air meskipun musim haji masih berlangsung," ujarnya.
BACA JUGA:
Pada musim haji 1446 Hijriah, Indonesia mengirim 4.420 petugas haji ke Arab Saudi. Indonesia awalnya menerima alokasi kuota petugas haji satu persen dari total kuota jemaah calon haji (221.000 orang), yakni 2.210 orang.
Namun, berkat lobi dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan otoritas terkait, Indonesia mendapat kuota petugas tambahan sehingga menjadi 4.420 orang.
Tambahan petugas ini penting sebab petugas haji akan memberikan layanan dan membantu jemaah selama menjalankan Rukun Islam kelima tersebut. Hal itu akan membantu petugas Arab Saudi dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.