Polisi Ciduk Komplotan Perampok 4 Sekolah di Buleleng Bali
ILUSTRASI/PIXABAY

Bagikan:

BULELENG - Tim Polsek Seririt menangkap tiga pelaku pembobolan sekolah dasar (SD) di Seririt, Buleleng, Bali.

Para pelaku ini berinisial IBAW alias Uneng (36) IBAD alias Gus Duta (20) dan Kadek DS alias Dek Dita (21).

"Ketiga pelaku diamankan dari tempat tinggalnya kemudian dibawa ke Polsek Seririt untuk diminta keterangan," kata Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli, Jumat, 30 April. 

Komplotan ini ditangkap berdasarkan laporan pecurian di SD 3, Desa Gunung Sari pada Minggu, 25 April.

Saat diperiksa polisi di lokasi kejadian, diketahui barang-barang elektronik milik sekolah seperti LCD proyektor raib. 

Polisi kemudian menangkap pelaku. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri di 4 SD wilayah Seririt. Polisi mengamankan barang bukti 4 LCD proyektor, 4 laptop dan amplifier. 

"Cara pelaku mengambil barang tersebut pada saat kedaan kosong dengan cara merusak pintu terlebih dahulu agar bisa masuk. Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan," ujar Kompol Gede Juli. 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.