Bagikan:

JAKARTA - Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun Anggaran 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koalisi masyarakat sipil ini melaporkan secara langsung ke gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu, 7 Mei. Mereka tinggal menunggu tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan.

"Koalisi Masyarakat Antikorupsi Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan penyalahgunaan private jet KPU yang dilakukan pada tahun 2024 kemarin. Laporan kami sudah diterima dan tinggal menunggu tindak lanjut dari (bagian, red) pengaduan KPK," kata Agus Sarwono yang merupakan peneliti TI Indonesia kepada wartawan di lokasi.

Agus mengatakan ada tiga hal jadi dasar penyusunan laporan yang disampaikan. Di antaranya berkaitan dengan aspek pengadaan barang atau jasa atau procurement yang dinilai bermasalah karena dilakukan secara tertutup.

Selain itu, perusahaan yang dipilih KPU sebagai penyedia dan memenangkan tender merupakan perusahaan skala kecil.

"Dari dua dokumen kontrak yang ditemukan di laman LPSE, juga ditemukan indikasi mark-up karena nilai kontraknya melebihi dari jumlah pagu yang telah ditetapkan," tegasnya.

 

Kedua, penggunaan private jet diduga tak sesuai peruntukannya. "Dari sisi waktu, masa sewa private jet tidak sesuai tahapan distribusi logistik pemilu," ungkap Agus.

"Penggunaan private jet digunakan setelah tahapan distribusi logistik selesai," sambung dia.

Tak hanya itu, rute private jet atau jet pribadi yang digunakan juga menimbulkan kecurigaan. Karena, penerbangan bukan menuju ke daerah yang sulit dijangkau atau kawan terluar.

"Sehingga ada indikasi private jet digunakan bukan untuk kepentingan pemilu, ditemukan sebanyak 60 persen rute yang ditempuh tidak ke daerah terluar dan daerah tertinggal dari total penggunaan private jet ke 40 daerah tujuan. Sehingga, perjalanan ke daerah terluar hanya 35 persen dan daerah tertinggal 5 persen," jelas Agus.

Private jet itu juga diduga dimiliki pihak asing. Karena dari tiga nomor pesawat, salah satunya teregister dengan nomor asing.

"Dan memang KPU selama ini tidak menjelaskan apa saja, apa namanya pesawat yang digunakan," pungkasnya.