Bagikan:

JAKARTA - Pencarian keberadaan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono sudah menemukan titik terang. Berdasarkan informasi, dia disebut-sebut berada di Belanda atau Jerman.

"Antara dua, Jerman atau Belanda," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Rabu, 28 April.

Hanya saja, informasi soal keberadaan dari Jozeph Paul Zhang memang tak sepenuhnya akurat. Yang jelas, Polri tetap berupaya untuk mencari tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama.

Dalam upaya itu, kata Agus permohonan ekstradisi hingga penerbitan red notice sudah dilakukan.

"Semua tergantung kepada negara di mana dia berada," kata Agus

Dalam kerja sama dengan Kemenkumham, sambung Agus, nantinya lebih mengarah negosiasi atau upaya pemerintah dengan pemerintah. Artinya bakal ada kerja sama antar dua negara.

"Kita ajukan permohonan ke Kemenkumham untuk mengajukan proses ekstradisi yang bersangkutan," kata Komjen Agus.

Kemudian, upaya melalui polisi dengan polisi juga dilakukan. Dalam hal ini melalui interpol dengan permohonan penerbitan red notice ke Interpol melalui Divhubinter Polri.

"Sambil menunggu proses pengurusan red notice ke Interpol," kata dia.

Sehingga, Polri untuk saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari negara-negara yang diduga menjadi lokasi keberadaan Jozeph Paul Zhang.

Sebagai informasi, Jozeph Paul Zhang, yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono, diburu kepolisian Indonesia karena membuat konten berisi ujaran kebencian dan penistaan agama.

Bareskrim Polri sudah mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang yang kini berada di luar negeri. Jika paspor dicabut, ia akan menjadi stateless atau tidak memiliki kewarganegaraan dan tidak bisa bepergian ke negara mana pun.