Niat Berbagi di Masa Pandemi COVID-19 Mesti Disesuaikan dengan Prosedur yang Tepat
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan menekan angka penyebaran virus corona atau COVID-19 berdampak pada ekonomi masyarakat. Belakangan, muncul gerakan, baik secara individu maupun kelompok, memberikan bantuan masyarakat yang terdampak virus ini.

Masyarakat pun membuat keramaian saat melaksanakan pemberian bantuan ini, yang justru berpotensi terjadi penularan virus tersebut. Hal ini bertentangan dengan pelaksanaan PSBB yang melarang masyarakat berkerumun.

Sosiolog Universitas Gajah Mada Bayu A. Yulianto mengatakan, minimnya informasi soal tata cara mendistribusikan bantuan ketika pandemi COVID-19 menjadi salah satu faktor penyebab orang masih tetap berkerumun. 

Untuk itu, menurut dia, tidak disarankan memberikan bantuan secara mandiri atau tanpa melibatkan pihak yang mengerti soal standart operational prosedure (SOP) pendistribusian bantuan di tengah pandemi COVID-19.

"Mereka dapat memberikan sumbangan kepada lembaga-lembaga resmi, baik lembaga pemerintah ataupun lembaga penyalur bantuan yang kredibel dan berintegritas dan sudah punya sistem distribusi bantuan sesuai dengan standar pencegahan penularan COViD-19," ucap Bayu kepada VOI, Rabu, 15 April.

Dia menambahkan, ada cara lain yang bisa dilakukan ketika individu atau kelompok ingin membantu tanpa melalui lembaga atau pihak lainnya, yaitu dengan melibatkan aparat seperti TNI dan Polri.

Yang menjadi sorotan Bayu adalah perlunya anjuran tentang pembagian bantuan kepada masyarakat dari pemerintah. Sebab, selama ini prosedur untuk pembagian bantuan dari pemerintah sangat minim. Kata Bayu, pemerintah seharusnya memberi contoh cara yang baik dalam pendistribusian bantuan. 

"Pemerintah juga jangan memberi contoh yang tidak tepat. Misalnya, Presiden yang sempat membagikan sembako pada para pengemudi ojek online di Bogor tanpa memperhatikan potensi penularan COVID-19. Karena hal ini dapat dianggap benar, dan dicontoh oleh warga yang juga ingin berbagi terhadap sesama," papar Bayu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Polri akan bertindak tegas dengan memberikan teguran kepada semua pihak yang menyalurkan bantuan tanpa SOP yang benar.

Karenanya, dia menyarankan kepada individu maupun kelompok, sebelum menyalurkan bantuan agar berkoordinasi dengan aparat terkait seperti TNI dan Polri. Nantinya, dalam penyaluran bantuan pun akan menggunakan metode door to door. Sehingga, tidak akan menimbulkan keramaian atau hal buruk lainnya.

"Tentu kita akan memberikan teguran dan imbauan kepada mereka. Kami juga akan memberikan edukasi soal pendistribusian yang baik," ungkap Yusri.