Lima Negara yang Punya Kasus Aktif COVID-19 Terbanyak, Punya Dampak Juga ke Indonesia
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memaparkan lima negara yang saat ini memiliki jumlah kasus aktif COVID-19 terbanyak sedunia.

Berdasarkan data global dan analisis yang dihimpun oleh WHO, negara dengan kasus aktif terbanyak adalah Amerika Serikat dengan 6.812.645 dan total kasus sebanyak 31.708.445.

Kedua, India dengan 2.882.513 kasus aktif dan total 17.313.163 kasus. Ketiga, Brazil dengan 1.099.201 kasus aktif dan 14.308.215 total kasus. Keempat, Prancis dengan 995.421 kasus aktif dan 5.390.187 total kasus. Kelima, Turki dengan 506.899 kasus dan 4.629.969 total kasus.

"Klasifikasi Amerika Serikat, Brazil, Prancis, dan Turki adalah jenis transmisi penularan besar di masyarakat. Sementara India dengan jenis transmisi kemunculan klaster kasus," kata Wiku dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 27 April.

Lalu, apa ada dampaknya dengan Indonesia? Jawabannya ada. Wiku menjelaskan, saat ini Indonesia tengah dihadapkan dengan tantangan baru terkait penanganan COVID-19. 

Di satu sisi, globalisasi membuat negara-negara saling terkait satu sama lain. Sebagai akibatnya, penularan virus pun tidak mengenal batas teritorial negara. Termasuk Indonesia dengan munculnya kasus varian baru B117 dari pelaku perjalanan luar negeri dan transmisi lokal.

"Sebagai buktinya, kita dapat melihat beberapa mutasi virus COVID-19 yang ditemukan di negara lain, saat ini ditemukan pula di Indonesia. Tak memungkiri bahwa dengan naiknya jumlah kasus global, maka potensi penularan kasus antarnegara juga ikut meningkat," tutur Wiku.

Di sisi lainnya, ancaman juga muncul dari dalam negeri sendiri, yaitu seiring dengan masuknya kita ke dalam periode bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Perayaan ini sangat terkait dengan tradisi mudik atau bepergian yang berpotensi meningkatkan penularan antardaerah.

Hal ini tentunya membuat Indonesia harus lebih waspada. "Dengan munculnya tantangan baru ini, pemerintah Indonesia berkomitmen melakukan pembatasan mobilitas nasional dan internasional yang akan masuk ke indonesia untuk mencegah importasi kasus antarnegara maupun daerah," pungkasnya.