JAKARTA - Terungkap sudah pelaku pembunuhan terhadap wanita yang jenazahnya ditemukan di belakang rumah warga, kawasan Petojo, Gambir beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial IV (28). "Pelaku dalam waktu tak sampai tujuh jam, berhasil kami ungkap dan pelaku juga telah mengakui perbuatannya," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat dilansir Antara, Senin, 26 April.
Korban diketahui berinisial B dan baru berusia 22 tahun. Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta menambahkan, kasus pembunuhan terjadi pada Jumat, 16 April sekitar pukul 00.30 WIB.
Pemicu utamanya adalah dendam. IV mengaku, korban B sering meminjam uang darinya namun tidak kunjung dibayar. IV tambah marah saat ajakan berhubungan badan ditolak oleh korban.
Sakit hati atas penolakan itu, IV lalu mencekik korban dengan tangan kanan dan menyekap mulut dengan tangan kiri serta menekan ulu hati korban agar tidak bergerak dengan lutut sebelah kanan.
BACA JUGA:
Kapolsek menambahkan, pihaknya menerima laporan penemuan jenazah pada Jumat, 23 April sekitar pukul 10.30 WIB. Diperkirakan B telah berada di lokasi sekitar satu minggu.
Pada saat itu, pemilik rumah mengizinkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan halaman belakang. "Kami datangi TKP dan memang benar Mrs X ditutupi oleh alat yang ada di depan ini, seperti asbes, ranting dan ember cat," kata Budiyarta.
Kecurigaan terhadap pelaku saat ibunya diperiksa sebagai saksi di Mapolsek Metro Gambir. Setelah diperiksa, IV akhirnya mengakui perbuatannya. Tersangka diamankan saat mendampingi sang ibu yang dimintai keterangan sebagai saksi di Mapolsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.
Tersangka dijerat dengan hukuman pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.