JAKARTA - Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas pengemudi mobil Porsche yang nyelonong ke jalur busway dan viral. Peristiwa ini terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyelidikan awal dilakukan dengan memeriksa CCTV pada bus Transjakarta.
"Kami introgasi sopir bus transjakarta, walau dia tidak hafal dan tidak jelas menjelaskan nopolnya (nomor polisi porsche itu)," kata Sambodo di Jakarta, Senin, 26 April.
Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan pada sejumlah CCTV. Dari sini pihaknya berhasil mendapat data-data awal mobil yang tertangkap kamera ETLE.
"Kami pastikan B 2204 Porsche Boxter yang kita cari dan ketemu alamatnya, penyidik, hari Sabtu mendatangi rumah pemilik dan melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut," ujar dia.
BACA JUGA:
Sambodo mengatakan, awalnya tidak ada yang mengakui siapa yang mengendarai mobil itu saat kejadian. Mereka mengatakan, mobil porsche itu dipakai bergantian oleh keluarga mereka.
Namun, setelah polisi menunjukan barang bukti tangkapan layar mereka tidak bisa mengelak. Pengemudi itu adalah anak mereka. Perempuan berinisial AS yang berstatus mahasiswa.
"Yang mengendarai kendaraan itu pada saat kejadian adalah anak dari pemilik mobil, yaitu perempuan berinisial AS," kata dia.
Atas perbuatannya polisi menjerat AS dengan Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan dengan pidana penjara paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
"Kemudian yang bersangkutan kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata dia.