Perintah Jokowi ke Kapolri dan Panglima TNI: Tangkap Seluruh Anggota KKB!
Presiden Joko Widodo (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap seluruh anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB). 

Perintah ini disampaikan setelah gugurnya Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Brigjen I Gusti Putu Danny Nugraha Karya akibat kontak tembak dengan KKB pada Minggu sore, 25 April kemarin.

"Saya telah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB," kata Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 26 April.

Eks Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan tak ada tempat bagi kelompok bersenjata di seluruh wilayah tanah air. Tak terkecuali, Papua.

"Saya tegaskan tidak ada tempat untuk kelompok kriminal bersenjata di Tanah Papua ataupun di seluruh tanah air," tegas Jokowi.

Diketahui, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha gugur ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu 25 April.

Rencananya, jenazah Brigjen TNI I Gusti Putu Danny yang lama berdinas di Kopassus akan dievakuasi dari Beoga ke Timika, Papua pada Senin 26 April ini, untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan H. Purwanto dalam keterangannya mengatakan, rencananya jenazah akan dimakamkan di Jakarta dan dianugerahi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi (anumerta).

"Jenazah akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata dan dinaikkan pangkatnya secara anumerta menjadi Mayor Jenderal," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin 26 April.