Insiden KRI Nanggala-402: Naik Pangkat Untuk Prajurit, Perawatan Harus Diaudit
Dokumentasi KRI Nanggala-402 (Foto: M. Risyal Hidayat/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad turut menyampaikan duka cita mendalam bagi musibah yang menimpa kapal selam KRI Nanggala-402. Dalam insiden ini 53 personel on board KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur.

"Ini tragedi yang sangat memilukan karena menimbulkan korban jiwa yang banyak dari prajurit TNI terbaik kita," ujar Suparji dalam keterangannya, Senin, 26 April.

Suparji berharap negara hadir dalam tragedi tersebut dengan memberikan kenaikan pangkat terhadap prajurit yang gugur. Serta, memberikan santunan memadai kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Perhatian khusus terhadap pendidikan anak-anak dari para prajurit yang gugur," saran Suparji. 

 

Disatu sisi, akademisi Univeristas Al-Azhar itu menilai perlu adanya audit terhadap perawatan KRI Nanggala-402. Sebab, ada dugaan kapal selam mengalami black out atau kehilangan daya listrik.

"Perlu ada pengecekan yang menyeluruh dan transparan terkait peristiwa ini. Jangan sampai hanya berhenti pada pengumuman bahwa kapal tersebut telah tenggelam," imbau Suparji.

Selain itu, kata dia, perlu juga dilakukan audit terhadap anggaran yang digunakan untuk perawatan kapal selam KRI Nanggala-402 guna mencegah terjadi hal serupa di kemudian hari. 

 

Apabila anggaran perbaikan dirasa kurang, kata dia, sebaiknya TNI mengajukan penambahan anggaran ke DPR.

"Peremajaan alutsista sangat diperlukan meskipun dalam keadaan damai, akan tetapi keselamatan prajurit (TNI, red) perlu dijaga," pungkas Suparji.