Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengaku program pelepasan nyamuk aedes aegypti mengandung bakteri wolbachia yang berjalan sejak Oktober 2024 berjalan lebih lambat dari target.

"Memang agak lambat dari perencanaan karena, beberapa hal antara lain karena ketersediaan telurnya, kekurangan suplai, jadi kita menyesuaikan dengan ketersediaan telurnya," kata Ani kepada wartawan, Kamis, 13 Maret.

Dalam waktu dekat, Pemprov DKI akan melepaskan nyamuk wolbachia di kelurahan ketiga, yakni Kembangan. Sebelumnya, pendistribusian nyamuk wolbachia untuk menanggulangi demam berdarah dengue (DBD) dilakukan di Kelurahan Kembangan Utara dan Meruya Utara.

Penebaran nyamuk wolbachia masih difokuskan di Jakarta Barat, utamanya Kecamatan Kembangan. Sebab, kasus DBD di wilayah tersebut masih tinggi.

"Pokoknya targetnya semua kelurahan di Kecamatan Kembangan akan diterapkan Wolbachia," ujar Ani.

Di Kelurahan Kembangan yang akan dilakukan pelepasan nyamuk wolbachia, Pemprov DKI telah menyiapkan orang tua asuh. Orang tua asuh akan bertugas untuk memastikan nyamuk di ember-ember itu dapat menetas.

"Kita sebenarnya nyiapin orang tua asuh langsung di 4 kelurahan. Nanti perluasannya tergantung seberapa banyak stok telur. Nanti tergantung grid, di setiap wilayah dibuat grid-grid, nanti ada beberapa orang tua asuh," jelas Ani.

Sejak awal Januari hingga 9 Maret 2025, Dinkes DKI mencatat kasus DBD mencapai 1.416 pasien. wilayah dengan kasus DBD paling banyak berada di Jakarta Barat, dengan 418 kasus sejak awal tahun 2025.

Pendistribusian ember berisi telur nyamuk berwolbachia beserta pakan ke rumah-rumah para orang tua asuh (OTA) nyamuk dimulai sejak 8 Oktober 2024.

Setiap dua minggu, Dinas Kesehatan melakukan proses layanan ember meliputi pengisian ulang air, telur nyamuk dan pakan guna memastikan program berjalan optimal dan sesuai dengan harapan.

Kecamatan Kembangan dipilih sebagai lokasi pertama pelepasan nyamuk berwolbachia di Jakarta karena memiliki angka kasus DBD tertinggi pada 2023 dengan tingkat insiden (incidence rate/IR yakni jumlah kasus DBD dibagi jumlah penduduk dalam waktu yang sama dikalikan 100.000 penduduk ) sebesar 54,1 per 100.000 penduduk.