JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Kabupaten Karawang masih berstatus siaga darurat bencana hingga akhir Mei 2025.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, status siaga bencana itu mulai dari banjir, tanah longsor, angin kencang, cuaca ekstrem hingga gelombang laut tinggi.
"Berlaku dan terhitung sejak 8 November 2024 sampai dengan 31 Mei 2025," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin 3 Maret, disitat Antara.
BNPB mengkonfirmasi hal tersebut sesuai dengan surat keputusan Bupati Karawang Nomor: 100.3.3.2/Kep.489-Huk/2024.
Menurut Abdul, status siaga darurat itu bukan hanya mengingatkan kewaspadaan warga terhadap potensi bencana, tetapi juga sebagai syarat administratif guna mempercepat penanganan untuk meringankan dampak bencana yang dirasakan masyarakat.
BACA JUGA:
Adapun dengan adanya status kebencanaan tersebut maka pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga bisa dengan proporsional mempertebal bantuan logistik barang kebutuhan dasar hingga kebutuhan pengungsian ke daerah terdampak bila memang dibutuhkan.
"BNPB bersama pemerintah daerah dan unsur terkait akan terus memantau perkembangan situasi," kata dia.
BNPB menerima data terbaru dari BPBD Karawang yang melaporkan pada Jumat 28 Februari, sebanyak 1.426 orang warga Kecamatan Teluk Jambe Barat menjadi korban banjir luapan sungai imbas hujan deras.
BPBD Karawang mencatat sebanyak 245 orang warga Teluk Jambe Barat yang mengungsi mendapat penanganan petugas gabungan.
"Memastikan distribusi bantuan berjalan dengan baik agar setiap masyarakat yang terdampak dapat segera pulih dari bencana," kata Abdul.