Bagikan:

PEKANBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau  menetapkan sembilan daerah, yakni  Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Bengkalis, Kampar, Kuantan Singingi, Siak, Indragiri Hulu, Pelalawan dan Kota Pekanbaru berstatus siaga darurat bencana banjir guna meminimalisasi korban.

"Penetapan status siaga darurat banjir itu penting sesuai Perpres No. 8 Tahun 2008 tentang BNPB, dalam Pasal 2 ayat (2) dijelaskan bahwa darurat bencana sebagai upaya penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi secara adil dan setara," kata Kepala BPBD Riau, M. Edy Afrizal dilansir ANTARA, Senin, 8 Januari.

Menurut dia, penetapan siaga darurat banjir itu juga sesuai Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 03 Tahun 2016 tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana.

Ia menyebutkan, peraturan Kepala BNPB tersebut menyatakan status siaga darurat adalah keadaan ketika potensi ancaman bencana sudah mengarah pada terjadi bencana yang ditandai dengan informasi peningkatan ancaman.

"Karena itu BPBD Riau sendiri sudah memberikan imbauan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk mendirikan posko darurat di daerah masing-masing. Memastikan juga sarana, prasarana, dan personel siap untuk digunakan pada saat banjir," ujarnya.

Selain itu, pihaknya telah mendistribusikan bantuan logistik untuk sejumlah daerah seperti di Kuansing berupa gula 100 kilogram, sarden 96 kaleng, minyak goreng 48 liter, selimut 100 lembar, kain sarung 100 lembar, goedie bag 100 lembar, sabun cair 408 pcs, sabun batang 432 pcs.

 

BPBD Riau juga mendirikan posko dan dapur umum di sekitar lokasi tersebut selain itu PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit Dumai juga menyalurkan 270 paket sembako di Kepenghuluan Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Bantuan tersebut berupa 1,3 ton beras, 135 liter minyak goreng, 2.700 butir telur dan lebih dari 67 dus indomie. Empat unit terpal yang dapat dimanfaatkan untuk pengungsian sementara bagi warga yang rumah mereka terendam.