<i>Update</i> COVID-19 per 11 April: Tak Ada Alasan Tolak Jenazah
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Achmad Yurianto (Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus COVID-19 Achmad Yurianto memaparkan perkembangan kasus COVID-19. Per Sabtu, 11 April pukul 15.43 WIB, terjadi penambahan 330 pasien positif virus corona. 

Pada Jumat, 10 April, pasien positif virus corona sejumlah 3.512 orang, kemudian hari ini bertambah menjadi 3.842 orang. Ribuan kasus positif ini sudah tersebar di seluruh provinsi se-Indonesia. 

Yuri menyatakan, ada penambahan 21 kasus pasien yang meninggal dunia, dengan total per hari ini mencapai 327 orang. Per hari ini, terjadi penambahan empat kasus pasien yang dinyatakan sembuh. Total pasien sembuh berada di angka 286. 

Pemerintah terus bekerja untuk memberantas penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia. Yurianto menjelaskan, betambahnya jumlah pasien positif membuat masyakarat merasa khawatir tertular. Karena hal ini, muncul penolakan terhadap jenazah korban meninggal di berbagai daerah.

Padahal, kata Yurianto, protokol tentang penguburan jenazah telah dibuat sesuai dengan edaran Kementerian Agama dan aturan fatwa MUI No.8/2020. "Kami berharap tidak ada lagi alasan oleh masyarakat untuk takut atau bahkan menolak tentang hal ini. Kami berupaya melindungi semuanya. Kita bersungguh-sungguh," katanya.

Pengurusan jenazah yang terpapar virus COVID-19, kata Yurianto, juga telah dilakukan sesuai dengan protokol medis yang ada, dan dilaksanakan oleh pihak-pihak yang telah terlatih dan berwenang untuk melakukan itu. Sehingga, tidak ada alasan untuk menolak dengan alasan takut terpapar virus ini.

"Mereka adalah saudara-saudara kita, yang terpaksa harus gugur dalam melaksanakan tugasnya. Mereka adalah keluarga kita yang karena penyakit ini telah menjadi korban dan meninggal," ucapnya.

Sementara itu, Yurianto mengatakan, hingga hari ini sudah hampir 20 ribu sample yang diperiksa di 40 lab yang ada di seluruh Indonesia, baik di Jakarta sampai ke daerah lain. Hal ini adalah upaya pemerintah untuk menegakan diagnosa dengan pasti melalui pemeriksaan real time PCR yang menjadi standar dunia di dalam kaitan menegakkan diagnosa konfirmasi COVID-19.

"Lebih dari 790 ribu APD medical great, kualitas premium, kualitas yang terbaik, yang ditujukan untuk melindungi semua tenaga kesehatan. Sudah diadakan oleh gugus tugas dan distribusikan ke seluruh Indonesia," tuturnya.