Bagikan:

JAKARTA - Pandemi COVID-19 terus meluas. Sejak dua pekan lalu, pemerintah telah menerbitkan imbauan social distancing --kini diubah jadi physical distancing-- agar kegiatan belajar mengajar dan bekerja sebisa mungkin dilakukan tanpa harus keluar rumah. Pun bagi kami para jurnalis. Ya, meski beberapa masih terpaksa harus keluar, terutama mereka kawan jurnalis foto dan videografer.

Beberapa waktu setelah kasus 01 dan 02 diumumkan, sejumlah perhimpunan jurnalis menyatakan sikap. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), salah satunya. Menanggapi risiko yang harus dihadapi para jurnalis dalam liputan lapangan, AJI mengeluarkan tujuh imbauan. Seluruh imbauan ini disesuaikan dengan kondisi lapangan dan imbauan pemerintah soal menghindari kerumunan.

Poin pertama, AJI mengimbau agar otoritas memublikasikan siaran pers yang disertai foto juga video peristiwa, lengkap dengan catatan keterangan dan hak cipta gambar bergerak atau pun tak bergerak. Kedua, AJI meminta pihak terkait menyajikan data yang diperlukan untuk kebutuhan pelaporan berita. Selanjutnya, AJI mengimbau pemanfaatan teknologi live streaming atau pengiriman gambar secara daring lewat situs atau tautan resmi yang disediakan otoritas atau narasumber.

Keempat, AJI mendorong adanya kanal siaran langsung dalam platform media sosial yang dapat mengakomodir sesi tanya jawab antara narasumber dan jurnalis. Kelima, meminta narasumber menyediakan keterangan pers lewat video singkat beserta keterangan dan hak cipta. Keenam, wawancara tatap muka dengan narasumber sebisa mungkin hanya dilakukan atas pertimbangan mendesak dan dengan persetujuan pimpinan redaksi. Peliputan itu juga harus dilengkapi catatan interaksi jurnalis dengan orang-orang yang ditemui dalam proses peliputan.

Para jurnalis harus mendesak tim kehumasan dan komunikasi masing-masing otoritas atau narasumber terkait untuk menyediakan nomor kontak yang siap dihubungi untuk kebutuhan konfirmasi. Dalam imbauan itu, Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani juga mengingatkan jurnalis: Utamakan kesehatan dan keselamatan, tidak ada berita seharga nyawa.

Liputan dari rumah

Sejauh ini, kerja sama otoritas dan jurnalis terjalin cukup baik. Kami sebagai tim turut berbagi tugas mengawal konferensi pers tiap-tiap otoritas. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), salah satunya. Sejauh ini, Kemkominfo mencerminkan identitas kementerian mereka dengan cukup baik, setidaknya untuk mengakomodir konferensi pers atau interaksi daring dengan jurnalis. Kanal YouTube Kemkominfo TV jadi pantauan harian kami.

 [Klik untuk Menambah Rasa]

Kamis siang, 26 Maret, kami bersiap mengikuti konferensi pers yang dijadwalkan Kemkominfo pukul 14.30 WIB. Headset sudah terpasang di kepala kami, baterai ponsel, kami pastikan terisi penuh agar mampu bertahan selama konferensi pers berlangsung. Siang itu, Kemkominfo akan menyampaikan keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) terkait tracing (penelusuran), tracking (pelacakan), dan fencing (pengurungan) COVID-19.

Sampai titik ini, segala tentang konferensi pers Menkominfo terasa sama seperti ketika kami liputan langsung di Gedung Kemkominfo di Jakarta Pusat. Sang Menteri, Johnny G Plate, seperti biasa, ngaret. Kami menunggu sekitar 16 menit sampai Johnny benar-benar muncul dalam live streaming.

Konferensi pers dimulai, dan perbedaan langsung kami rasakan. Pertama, tentu saja kami tak perlu berdesak-desakan dengan wartawan lain untuk mewawancarai Johnny. Sang menteri duduk tenang di dalam layar, mengenakan kemeja putih khas anggota kabinet hari ini. Johnny juga tampak dengan masker yang tak terpasang sempurna menutupi bagian mulut.

Menkominfo Johnny G Plate (YouTube)

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu mulai membahas penerbitan Surat Keputusan (SK) Menkominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan COVID-19 melalui dukungan sektor pos dan informatika. Melalui penerbitan SK itu, Kemkominfo akan mendeteksi penyebaran COVID-19 di Tanah Air lewat sebuah aplikasi yang disebut TraceTogether.

Aplikasi akan dipasang di ponsel pintar pasien-pasien positif COVID-19. Setelah terpasang, aplikasi akan dimanfaatkan untuk melacak interaksi dan pergerakan pasien positif COVID-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi ini juga dapat memberi peringatan kepada pasien COVID-19 jika ia melewati lokasi isolasi. Nantinya, berdasar tracking dan tracing, nomor-nomor terdeteksi di sekitar pasien positif akan diberi peringatan untuk segera melakukan protokol ODP (Orang Dalam Pemantauan).

 "Upaya terpadu surveilans menggunakan aplikasi TraceTogether yang dikembangkan oleh operator telekomunikasi, dan akan terpasang di smartphone pasien positif COVID-19 untuk memberikan penanganan darurat apabila diperlukan pasien COVID-19, dan dapat melakuan tracing, tracking, dan fencing, serta bisa memberi peringatan jika dia (pasien) melewati lokasi isolasinya," tutur Johnny.

Selain soal TraceTogether, SK itu juga mendorong penyedia layanan seluler untuk mengoptimalkan pelayanan untuk mendukung kegiatan sekolah dan bekerja dari rumah yang dilakukan masyarakat selama masa darurat COVID-19. Dalam kesempatan itu, Johnny menyatakan bakal mempererat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian BUMN, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta sejumlah operator seluler dalam implementasi SK.

Tanya jawab

Bagi kami jurnalis, situasi bekerja dari rumah terasa sangat tak biasa. Bayangkan tentang konferensi pers yang hanya berjalan dalam satu arah tanpa interaksi antara jurnalis dengan narasumber.

Alhasil, jurnalis tak memiliki kesempatan untuk bertanya mengenai topik-topik khusus di luar konferensi pers. Ada pun sesi tanya jawab dilakukan dengan mekanisme khusus. Pertanyaan wartawan telah ditampung terlebih dulu untuk kemudian dibacakan oleh pegawai Kemkominfo kepada Johnny.

Seorang jurnalis dari Cyberthreat.id menyampaikan pertanyaan,  "Apakah aplikasi ini dikembangkan oleh Kominfo dan operator sendiri atau menggunakan proyek open source TraceTogether milik Singapura?"

Merespons pertanyaan itu, Johnny menjawab,  "Aplikasi ini dikembangkan oleh anak-anak negeri sendiri. Hasilnya sama, atau setara dengan yang dikembangkan di Singapura. Pada intinya, aplikasi-aplikasi ini dibuat untuk digunakan agar mampu melakukan tracing, tracking, dan fencing, sehingga usaha kita untuk memutus jalur sebaran COVID-19 ini dapat dilakukan dengan baik dan cepat."

Sesi tanya jawab berjalan dengan tiga pertanyaan. Selain pertanyaan di atas, jurnalis lain mempertanyakan soal bentuk aplikasi TraceTogether yang dijelaskan Johnny dan apakah Kemkominfo juga mengintegrasikan aplikasi ini dengan data Kemenkes.

Jika ada kendala teknis dalam peliputan, tentu saja koneksi internet. Namun, kami tak khawatir. Sebab, kalau pun tertinggal, kami tetap bisa menyaksikan ulang video tersebut lewat kanal YouTube Kominfo TV karena memang siaran live streaming itu akan tersimpan otomatis pada kanal tersebut.

Secara keseluruhan, kami merasa konferensi pers yang digelar Kemenkominfo secara daring ini cukup efektif dan efisien. Jika ada gangguan teknis dalam liputan daring ini, tentu saja koneksi internet. Kendala lainnya, tentu saja ketidakpuasan karena tak ada interaksi langsung yang tak memungkinkan terjadinya komunikasi dua arah antara kami dengan Johnny sebagai narasumber.