JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto langsung menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 20 Februari.
Ia digarap penyidik sebagai tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Pantauan di lapangan, Hasto tiba sekitar pukul 09.52 WIB dan naik ke ruangan pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
"Betul, saudara HK hari ini datang menghadiri panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan sedang dilakukan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 20 Februari.
Kondisi kekinian, kantor komisi antirasuah terlihat memerah karena digeruduk simpatisan PDIP maupun satuan tugas (satgas) Cakra Buana. Mereka memberikan dukungan kepada Hasto yang sedang menjalani pemeriksaan.
Ada dua mobil komando yang hadir di tengah kerumunan tersebut. Selain menyanyikan mars dan hymne PDIP, masih dari pantauan, para simpatisan menyampaikan orasinya.
"Kok kenapa hanya PDI Perjuangan yang diobok-obok KPK," seru orator dari atas mobil.
Selain simpatisan, Hasto juga didampingi para elite PDIP seperti Komarudin Watubun, Ribka Tjiptaning, Deddy Yevri Sitorus hingga Guntur Romli.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku siap jika harus berompi oranye usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
"Ya, sudah siap lahir batin (jika ditahan, red)," kata Hasto kepada wartawan di lokasi.
Meski begitu, Hasto merasa tidak bersalah karena bukan pejabat negara maupun tidak menimbulkan kerugian negara. Sehingga, ia meyakini penahanan tak akan dilakukan.
"Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya," tegas politikus tersebut.
"Sehingga kalau penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan itu terus-menerus akan digunakan, saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi, pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim itu akan semakin besar," sambung dia.
Adapun komisi antirasuah mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.
BACA JUGA:
Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.