Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani meminta agar tren #kaburajadulu disikapi dengan peningkatan kompetensi, keterampilan dan kemampuan menghadapi dunia kerja, terutama di luar negeri.

Potensi masalah baru muncul, jika ada masyarakat yang mau “kabur aja dulu” dengan cara ilegal dan tanpa prosedur. 

“Kita kan pasti inginnya adik-adik mahasiswa pergi ke luar negeri sesuai tujuan awal. Menimba ilmu kah, bekerja, mencari penghasilan lebih bagus, pulang-pulang bisa membuka usaha dan membantu orang tua,” kata Christina saat berkunjung ke Poltekpar NHI Bandung, Jawa Barat, Rabu, 19 Februari. 

Wamen Christina juga mengingatkan mahasiswa untuk selalu berhati-hati terhadap iming-iming bekerja di luar negeri tanpa kelengkapan prosedur. 

“Kalau berangkat mandiri harus ekstra hati-hati. Cari tahu lagi. Cek iklan iming-imingan kerja di luar negeri ke KemenP2MI atau BP3MI terdekat,” pintanya.  

Sebelumnya, Wamen Christina juga menilai hak warga negara Indonesia mencari penghidupan yang lebih baik dengan bekerja di luar negeri, sebagaimana gema #kaburajadulu. Hanya saja, proses berangkat WNI untuk bekerja di luar negeri harus tetap mengikuti prosedur yang legal agar aman dan terlindungi. 

Mantan anggota DPR RI ini menambahkan, KemenP2MI siap hadir memfasilitasi keingintahuan masyarakat dan membantu proses keberangkatan pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri. 

Dia pun mengimbau masyarakat yang tertarik bekerja di luar negeri terus memantau kanal siskop2mi yang selalu update memberikan informasi seputar peluang bekerja di luar negeri secara prosedural yang aman. 

“Kehadiran negara bagi yang berangkat sesuai dengan ketentuan  merupakan jaminan pelindungan hukum dan sosial yang diberikan negara,” pungkas Wamen Christina.