Dari pantauan di lapangan, Hasto tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia tak hanya didampingi oleh kuasa hukumnya tapi juga sejumlah kader partai berlambang banteng seperti Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Dedy Yevri Hanteru Sitorus hingga Ribka Tjiptaning yang merupakan kader senior.
Adapun Ribka dan para kader itu sempat ditahan oleh tim pengamanan KPK dan polisi di pintu masuk gedung. Tapi, simpatisan membantunya sehingga aksi saling dorong tak terhindarkan.
"Meskipun diwarnai dengan berbagai praktik-praktik pelanggaran hukum dan intimidasi saya tetap datang ke KPK," kata Hasto kepada wartawan di lokasi.
Hasto bahkan menuding ada operasi khusus saat dia akan berangkat ke kantor komisi antirasuah. Sebab, bus yang digunakan dan sudah dipesan tiba-tiba dibatalkan.
"Apakah ada opsus-opsus atau tidak, yang jelas kami sempat mencoba mengganti tiga bus tapi akhirnya tetap datang sehingga kami terlambat," tegasnya.
Hasto memastikan kooperatif terhadap proses hukum kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Dia bahkan siap ditahan.
"Sudah siap lahir batin (jika ditahan, red)," ungkap politikus tersebut.
Tapi, Hasto merasa dirinya tidak bersalah karena bukan pejabat negara maupun tidak menimbulkan kerugian negara. Sehingga, dia yakin penahanan tak akan dilakukan penyidik.
"Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya," ujarnya.
"Sehingga kalau penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan itu terus-menerus akan digunakan, saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi, pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim itu akan semakin besar," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari. Ia akan dimintai keterangan sebagai tersangka meski sudah minta penundaan pemeriksaan karena mengajukan praperadilan untuk kedua kalinya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Tetap terjadwal (pemeriksaan, red),” kata Tessa yang dikutip pada Kamis, 20 Februari.
BACA JUGA:
Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.