JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan terkait dugaan suap lelang jabatan di Kota Tanjungbalai. Hal ini dilakukan setelah penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup.
"Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 April.
Hanya saja, KPK belum mengungkap konstruksi maupun tersangka dalam dugaan suap ini. Sebab, penyidik masih terus melakukan pengumpulan bukti untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
"KPK memastikan pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara dan alat buktinya serta akan dijelaskan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ungkap Ali.
"Namun demikian, KPK berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat," imbuhnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, ramai informasi yang menyebut KPK menjaring Wali Kota Tanjungbalai Syahrial melalui operasi senyap. OTT itu diduga dilakukan di rumah dinasnya di Jalan Sriwijaya, Keluarahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar sekitar pukul 05.00 WIB.
Hanya saja kabar ini dibantah KPK. Sebab, penyidik bergerak melakukan penggeledahan bukan melakukan penangkapan.
Namun, tak dipaparkan di mana saja pengumpulan barang bukti ini dilakukan dan perkara apa yang tengah diusut.