MATARAM - Seorang jurnalis di NTB diduga menjadi korban persekusi staf pengembang perumahan dari PT Meka Asia berinisial DBP. Korban inisial YD telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Dugaan persekusi berlangsung kala YD datang ke kantor pengembang di Kota Mataram. Ia hendak mengonfirmasi aksi protes warga perumahan yang menjadi korban banjir.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid memastikan penyidik akan mengusut kasus ini.
"Kami menganggap segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis adalah pelanggaran yang serius, yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Kami pastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kholid di Mataram dilansir dari Antara, Kamis, 13 Februari.
Laporan diterima polisi pada Rabu, 12 Februari kemarin. Penyidik tengah mengumpulkan keterangan dan olah tempat kejadian perkara. Polda NTB berkomitmen memberikan informasi dari setiap perkembangan kasus kepada publik.
"Kami juga mengajak semua pihak untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung agar tercipta suasana yang kondusif dan menghormati kebebasan pers di daerah ini," ujarnya.
Atas adanya laporan ini, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB Haris Mahtul yang turut mendampingi pelaporan YD menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal penanganan kasus di Polresta Mataram dengan memberikan pendampingan kepada pelapor YD.
Dia mengaku sudah mendengarkan awal mula kejadian hingga pelapor mendapat perlakuan persekusi dari terlapor.
"Korban mendapat intimidasi berakibat dia syok. Ada juga kekerasan fisik yang dialami korban," ujarnya.
Haris berharap pihak kepolisian bisa melihat persoalan ini dari sudut pandang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
BACA JUGA:
"Kami minta diproses menggunakan delik Undang-Undang Pers sesuai Pasal 18 ayat (1). Dalam aturan ini menyebutkan siapa pun yang berupaya menghalang-halangi kerja profesi wartawan, sehingga dia tidak bisa menulis berita, itu terancam pidana empat tahun penjara dan denda Rp500 juta," ucap dia.
KKJ serta sejumlah perwakilan organisasi wartawan di NTB dan beberapa rekan jurnalis turut hadir mendampingi YD membuat laporan di Polresta Mataram.