Warga Bakar Hotel di Lombok Timur, Polisi Temui 2 Pihak Berselisih
Ilustrasi petugas damkar memadamkan api kebakaran. (Pixabay)

Bagikan:

NTB - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) memberi atensi penanganan kasus pembakaran bangunan hotel milik PT Tamada di Desa Serewe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.

Pelaksana Harian Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Lalu Muhammad Iwan Muhardan mengatakan, pihaknya memberi atensi berjenjang kasus yang kini ditangani Polres Lombok Timur ini.

"Perihal persoalan ini, pastinya kami memberikan atensi penanganan kasus yang dilakukan Polres Lombok Timur agar berjalan proporsional dan profesional," kata Iwan di Mataram, NTB, Rabu 1 Januari, disitat Antara.

Dia meyakinkan, Polres Lombok Timur telah menindaklanjuti aksi pembakaran yang diduga dilakukan warga dengan menggelar pertemuan yang menyertakan tokoh masyarakat dan pengelola hotel.

Selain bertujuan menenangkan situasi keamanan masyarakat, kata dia, upaya tersebut dilakukan kepolisian untuk melihat titik permasalahan yang mengakibatkan adanya aksi pembakaran bangunan hotel.

Iwan mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan melakukan aksi lanjutan agar situasi keamanan di Lombok Timur tetap kondusif.

Aksi pembakaran yang diduga dilakukan warga tersebut terjadi pada Selasa 31 Januari sekitar pukul 11.00 Wita.

Pengelola hotel telah melaporkan persoalan ini kepada Polres Lombok Timur dengan menyertakan informasi sejumlah warga yang diduga sebagai provokator aksi pembakaran.