Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus kebakaran gedung Glodok Plaza di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Polisi mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait kebakaran tersebut.

"Karena Puslabfor sudah mengambil sampel debu dan sampel dari kabel yang terbakar, maka kami masih menunggu hasil analisis lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung kepada wartawan, Jumat, 31 Januari.

Selain belum menetapkan adanya tersangka pada kasus kebakaran Glodok Plaza, polisi juga belum dapat menyimpulkan penyebab terjadinya kebakaran.

Meski belum ada penetapan tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Barat mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Glodok Plaza.

"Kami sudah periksa manajemen dari Tiyara dan Glodok Plaza. Dari total 16 orang saksi yang dipanggil, baru 14 orang yang telah dimintai keterangan oleh penyidik," ujarnya.