JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka dalam kasus kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat.
Katanya, saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi dari manajemen Glodok Plaza, manajemen tempat hiburan Tiyara, korban selamat dan saksi ahli.
"Kami akan melakukan gelar perkara setelah Olah TKP dan pemeriksaan saksi selesai," ujar AKBP Arfan Zulkan Sipayung kepada wartawan, Jumat, 21 Februari.
Selain itu, polisi juga menunggu proses pembersihan area sebelum melakukan olah TKP lebih lanjut.
"Olah TKP sendiri menunggu pembersihan material yang ada di lantai 7, 8, dan 9," ujarnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan bahwa kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat diakibatkan oleh hubungan arus pendek listrik di lantai 9 gedung.
Arus pendek tersebut berawal dari untaian kabel di belakang sebuah videotron di lantai 9 gedung.
"Dari hasil Labfor itu ada hubungan arus pendek di belakang videotron, jadi ada kabelnya di belakang videotron tersebut. Di situ hubungan arus pendek yang mengakibatkan percikan api," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan kepada wartawan di lokasi pada Jumat.