JAKARTA - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah mengklaim bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga butik bukan miliknya. Dia mengaku dapat dari warisan orang tuanya.
Hal ini disampaikan Dedy usai memenuhi undangan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari.
“Itu yang SPBU sama butik, itu bukan punya saya. Punya dari orang tua,” kata Dedy kepada wartawan di lokasi.
Dedy mengaku semua kekayaannya sudah disampaikan ke KPK melalui LHKPN. Tapi, dia siap untuk kembali diklarifikasi.
“Enggak ada (harta yang tidak dilaporkan, red), semuanya sudah saya laporkan,” tegasnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah jadi sorotan setelah anaknya, Lady diduga jadi pemicu peristiwa penganiayaan dokter koas di Palembang pada awal Desember 2024. Warganet menguliti kekayaannya ketika itu.
Dedy diketahui menyampaikan LHKPN pada 14 Maret 2024. Total hartanya Rp9.426.451.869 atau Rp9,4 miliar lebih.
Tercatat dia punya aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp750 juta. Rinciannya tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp200 juta; tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp200 juta; dan tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp350 juta.
Dedy turut melaporkan aset lain berupa mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp450 juta. Ia juga punya harta bergerak Rp830 juta; surat berharga Rp670,7 juta; dan kas dan setara kas Rp6.725.751.869.