JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku pada hari ini, Kamis, 30 Januari. Mereka di antaranya Moh. Ilham Yulianto yang merupakan sopir dari kader PDIP Saeful Bahri.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 30 Januari.
Selain Ilham, saksi lain yang dipanggil penyidik adalah Saeful Rohman, wiraswasta; Irvansyah, wiraswasta; dan Darmadi Djufri yang merupakan pengacara.
Kemudian turut dipanggil juga Dewi Angi yang berstatus mengurus rumah tangga; dan Diah Okta Sari selaku pelajar/mahasiswa. Belum dirinci Tessa soal materi pemeriksaan terhadap keenam saksi itu.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian ini dilakukan agar bekas caleg itu bisa jadi anggota parlemen periode 2019-2024 menggantikan caleg yang meninggal dunia.
Kasus ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Hanya saja, Harun kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
KPK kemudian mengembangkan kasus suap tersebut dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.
Tak sampai di situ, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah OTT dilakukan.