JAKARTA - Pemprov DKI tengah merumuskan efisiensi anggaran pada sejumlah pos belanja dalam APBD tahun 2025. Salah satunya adalah alokasi pemberian hibah.
Hal ini menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Arahan itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata mengaku Pemprov DKI tengah menyisir kembali hibah untuk lembaga pemerintahan yang berpeluang untuk dikurangi.
"Sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025, diminta untuk pemerintah daerah lebih selektif dalam memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk barang, uang maupun, jasa kepada kementerian/lembaga pemerintah pusat," kata Michael kepada wartawan, Selasa, 28 Januari.
Selain itu, Pemprov DKI juga membuka opsi untuk mengurangi pemberian dana hibah kepada kelompok atau organisasi masyarakat (ormas) di Jakarta untuk meningkatkan nominal anggaran yang dihemat.
"Kita juga akan coba lihat apakah nanti ormas atau kelompok masyarakat itu perlu dilakukan penghematan juga. Tapi, kita intinya adalah menindaklanjuti inpres yang diamanatkan kepada pemerintah daerah, yaitu kepada kementerian/lembaga," ujar Michael.
Terdapat 5 pos anggaran yang akan diefisiensi. Selain pengurangan hibah, Pemprov DKI juga akan mengurangi alokasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial seperti studi banding, seminar, hingga percetakan.
Lalu, pengurangan juga dilakukan pada belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output terukur.
"Misalnya seperti belanja sewa hotel, sewa mobil, belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, dan belanja modal pengadaan peralatan, itu juga diminta untuk para OPD untuk diidentifikasi untuk dilakukan penghematan," kata Michael.
BACA JUGA:
Selanjutnya, belanja makan dan minum dalam kegiatan jamuan tamu atau rapat kerja Pemprov DKI juga akan dikurangi dari anggaran semula Rp727 miliar.
"belanja makan dan minum kalau kita rata-rata hampir sama seperti perjalanan dinas di angka 50 persen, mungkin bisa lakukan penghematan Rp300 miliar lebih," urai Michael.
Kemudian, Pemprov DKI turut memangkas alokasi biaya perjalanan dinas pada semua organisasi perangkat daerah (OPD). Rencananya, belanja perjalanan dinas akan dikurangi 50 persen hingga Rp175 miliar.
"Belanja perjalanan dinas di tahun 2025 ada sekitar Rp350 miliar. Sehingga kalau dihemat 50 persen, mungkin angka penghematannya mencapai Rp175 miliar," ucapnya.
Michael mengaku Pemprov DKI masih mengkalkulasi total anggaran yang bisa dihemat. Rencananya, penetapan efisiensi anggaran akan ditetapkan pekan ini.
"Pemprov DKI sudah memproses verbal instruksi gubernur tentang efisiensi dan penyesuaian belanja tahun anggaran 2025 sebagai tindak lanjut terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025," tandasnya.