Bagikan:

JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menerbitkan surat edaran kepada semua pemilik atau pengelola tempat usaha di Jakarta buntut banyaknya trotoar yang digunakan menjadi lahan parkir pengunjung.

Dalam surat edaran nomo 3-0002/SE/2025, Satriadi meminta para pemilik usaha untuk tak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat parkir usaha mereka dan mencari lahan pengganti.

"Pemilik/pengelola tempat usaha agar menyediakan lokasi lahan parkir yang memadai untuk pengunjung/konsumen atau mencari lahan parir pengganti," kata Satriadi dalam surat edaran, dikutip pada Rabu, 22 Januari.

Jika dalam pengawasan Satpol PP masih menemukan tempat usaha yang menggunakan trotoar atau bahu jalan menjadi lahan parkir, pemilik usaha tersebut akan diberi sanksi.

"Apabila tidak mengindahkan surat imbauan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta instansi terkait lainnya akan melaksanakan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan segala kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan tersebut menjadi tanggung jawab saudara," ungkap Satriadi.

Merujuk Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dinyatakan bahwa setiap orang dilarang menyelenggarakan perparkiran tanpa izin gubernur atau pejabat yang ditunjuk.

Bila melanggar, akan ada sanksi yang dikenakan yakni ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp100 ribu atau paling banyak Rp20 juta.

Seiring dengan itu, Satpol PP DKI juga mulai menertibkan trotoar-trotoar yang dijadikan lahan parkir restoran hingga kafe di Jakarta sejak Minggu, 19 Januari lalu.

"Kita sudah mulai melaksanakan itu hari Minggu kemarin. Lanjutan, terus koordinasi di tingkat kecamatan. Para Satpol PP tingkat kota, kecamatan, koordinasi dengan Dishub di bawah camat masing-masing," urai Satriadi.

Sambil berjalan, Satpol PP DKI juga terus memetakan titik-titik trotoar yang digunakan menjadi lahan parkir tempat usaha di berbagai wilayah. Lokasi yang diutamakan untuk ditertibkan adalah yang menjadi sorotan publik.

"Sekarang sedang berjalan. Yang terlihat kan jelas pemberitaan, misalkan yang viral-viral itu, kita lakukan duluan. Nah nanti lanjut ke wilayah lain," ujar Satriadi.