Bagikan:

JAKARTA - Komisi IX DPR merespons positif usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun yang diajukam Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Hal itu diungkapkan Menteri P2MI/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding usai rapat kerja Pembahasan Rencana Pengajuan Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2025 Kementerian P2MI/BP2MI bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari.

"Usulan untuk ABT (anggaran belanja tambahan), kita usulkan Rp1,3 triliun untuk tambahan anggaran berikutna dan alhamdulillah seluruh pimpinan fraksi dan anggota, dengan catatan cita-cita idealis kita untuk melakukan perlindungan pemberdayaan dan pelayanan yang baik terhadap PMI harus meningkat dari tahun ke tahun," ujar Karding setelah rapat.

Karding merinci, tambahan anggaran tersebut untuk digunakan dalam kegiatan-kegiatan penempatan perlindungan dan pemberdayaan PMI. Sebanyak 91 persen dari total anggaran dipergunakan untuk kepentingan utama tersebut.

"Jadi target penempatan kita karena target penempatan kita dari 267 jadi 400-an ribu suka nggak suka harus perkuat sumberdaya manusia, advokasi kita, pelayanan kita sekaligus kita harus membuka pasar-pasar baru. Tetapi jangan lupa kualitas perlindungan yang utama," jelas Karding.

Pasar baru yang dimaksud, lanjutnya, yakni penempatan seperti ke Eropa. "Jadi sekarang kami sedang menjajaki beberapa negara di Eropa selain Jerman, kita target sudah terbuka beberapa negara," katanya.

Menurut Karding, usulan tambahan Rp1,3 triliun harus dikelola secara maksimal. Terpenting, kata dia, DPR menyetujui anggaran yang diusulkan KemenP2MI.

"Cukup nggak cukup itu relatif, tetapi bagaimana anggaran ini nanti harus dapat persetujuan dulu kementerian keuangan dan temen-temen di Banggar sehingga kita belum tau aslinya keluarnya berapa. Belum tau ya ini, jangan salah paham," kata Karding.

"Ini usulan yang disetujui Komisi IX dan nanti kalau soal cukup tergantung anggaran yang ada. Kita nggak boleh menuntut terlalu banyak karena kondisi fiskal sangat terbatas," pungkasnya.