JAKARTA - Komisi IX DPR mendukung penambahan anggaran untuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI/BP2MI) sebesar Rp1,3 triliun. Sebab Komisi IX menilai tambahan anggaran tersebut masuk akal dalam rangka upaya perlindungan terhadap PMI.
Namun, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem Nurhadi menilai, perlu juga dipertimbangkan kenaikan anggaran di atas angka tersebut mengingat persoalan terkait pekerja migran sangat Kompleks.
"Secara ideal, tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun ini dapat memperkuat sumber daya manusia (SDM), membuka pasar-pasar baru atau ruang kerjasama penempatan PMI, dan meningkatkan kualitas perlindungan bagi PMI," ujar Nurhadi, Jumat, 24 Januari.
"Namun, secara kritis, perlu dipertimbangkan apakah tambahan Rp1,3 triliun sudah cukup untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi PMI, mengingat kompleksitas isu yang ada," sambungnya.
Nurhadi menuturkan, efektivitas penggunaan anggaran bergantung pada perencanaan yang matang, implementasi yang tepat sasaran, dan pengawasan yang ketat. Transparansi dalam penggunaan anggaran, menurutnya, juga menjadi kunci untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan PMI.
"Selain itu, penting untuk memastikan bahwa tambahan anggaran ini tidak hanya difokuskan pada aspek penempatan, tetapi juga pada perlindungan dan pemberdayaan PMI, termasuk penyediaan pelatihan, peningkatan keterampilan, dan bantuan hukum," katanya.
"Kita ketahui masalah penguasaan bahasa asing menjadi kendala bagi PMI kita, selama ini kalah bersaing dengan pekerja migran dari Filipina dan Thailand.
Dengan demikian, tambahan anggaran dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi PMI serta kesejahteraan keluarganya. Dan tujuan akhir adalah meningkatnya penghasilan negara," pungkas Legislator dapil Jawa Timur itu.
BACA JUGA:
Sebagaimana diketahui, Komisi IX DPR menyepakati usulan tambahan anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI/BP2MI) sebesar Rp1,3 triliun.
Hal itu diungkapkan Menteri P2MI/BP2MI, Abdul Kadir Karding usai rapat kerja Pembahasan Rencana Pengajuan Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2025 Kementerian P2MI/BP2MI bersama Komisi IX DPR, Rabu, 22 Januari.
"Usulan untuk ABT (anggaran belanja tambahan), kita usulkan Rp1,3 triliun untuk tambahan anggaran berikutnya dan alhamdulillah seluruh pimpinan fraksi dan anggota, dengan catatan cita-cita idealis kita untuk melakukan perlindungan pemberdayaan dan pelayanan yang baik terhadap PMI harus meningkat dari tahun ke tahun," ujar Karding.
Karding merinci, tambahan anggaran tersebut untuk digunakan dalam kegiatan-kegiatan penempatan perlindungan dan pemberdayaan PMI. Sebanyak 91 persen dari total anggaran dipergunakan untuk kepentingan utama tersebut.
"Jadi target penempatan kita karena target penempatan kita dari 267 jadi 400-an ribu suka nggak suka harus perkuat sumberdaya manusia, advokasi kita, pelayanan kita sekaligus kita harus membuka pasar-pasar baru. Tetapi jangan lupa kualitas perlindungan yang utama," jelas Karding.