Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Desk Ketenagakerjaan Polri. Secara struktural, desk tersebut akan berada di bawah kewenangan Direktorar Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter).

"Jadi Desk Ketenagakerjaan ini di Mabes ditangani oleh Direktorat Tipidter," ujar Sigit kepada wartawan, Senin, 20 Januari.

Sigit juga menyebut seluruh jajarannya di tingkat polda dan polres sedang dibekali pemahaman terkait desk ketenagakerjaan tersebut.

Tujuannya, para buruh di seluruh Indonesia yang mengalami masalah terkait ketenegakerjaan bisa melaporkan di tingkat polres.

"Kita akan melaksanakan pelatihan hari ini, selama tiga hari bersama dengan para direktur reserse kriminal khusus di wilayah polda dan pada kasatgas dari polres untuk mendapatkan pemahaman yang sama tentang apa yang dimaksudkan dengan desk ketenagakerjaan," ucapnya.

Pelatihan pemahaman mengenai desk ketenagakerjaan sangat penting bagi anggota Polri. Dengan begitu, mereka bisa memilah persoalan yang masuk ranah administratif ataupun pidana.

Jika masuk ranah pidana, Sigit menekankan proses hukum dengan penindakan tak langsung dilakukan. Tetapi proses tersebut mengedepankan upaya mediasi terlebih dulu.

"Kita mulai dengan memberikan kesempatan antara pengusaha dengan tenaga kerja untuk melakukan mediasi dan apabila itu tidak berhasil tentunya ultimum remeidum proses hukum menjadi alternatif terakhir," sebut Sigit.

Di sisi lain, desk ketenagakerjaan merupakan wadah untuk membangun komunikasi yang baik antara buruh dengan perusahaan sehingga berujung pada peningkatan nilai ekonomi yang memakmurkan seluruh lapisan masyarakat.

"Tentunya dengan membangun komunikasi yang baik antara pengusaha dan tenaga kerja ini menjadi keluarga besar, menjadi aset bersama harapan kita tentunya industri Indonesia betul-betul bisa bertumbuh dengan baik sesuai harapan bapak presiden untuk mendorong perkembangan ekonomi 8 persen," kata Sigit.